Jumat, 30 September 2011

ALASAN INSTITUSI HARUS KIRIM DELEGASI...!!!

Dalam berorganisasi, kerapkali kita menyadari bahwa ada hal yang kurang sesuai dengan organisasi yg kita jalani…bagaimanakah merubahnya??

Salah satu bentuk upaya perubahan adalah delegasi,,why nya .. delegasi kita kirim untuk menjadi reseptor akan perilaku adaptasi dari FK2 lain di indonesia...hal inilah yg ketika di bawa pulang ke "our home" akan kita adopsi sebagai kegiatan kita..program kerja kita, desain organisasi (ex. dari yg ga ada kastrat jadi ada kastrat), hingga perubahan mindset..

sudahkah fungsi ini berjalan^^??
Secara perseorangan dari delegasi “yg bener”, tentu sudah dilakukan. Sayangnya, kebanyakan bersifat perorangan. Apabila kita ajak dalam jumlah masa yang lebih besar untuk aktif, sering  trbentur mslh biaya, terhalangi dgn sdm yg sdikit dan pasif (slh 1 faktornya mungkn krn jdwl akademik yg membuat kita ngrasa ga ada wkt utk hal lain selain belajar). Hal ini :)secara tidak langsung menjawab kalau kondisi sjawat yg tidak didelegasikan BEM cukup acuh akan kondisi kampus, esensi organisasi, dll... tapi begitulah kondisi teman kita yg lain.

siapakah yg patut disalahkan atas keadaan ini??
nggg ....idealnya setiap org yg merasa brtanggung jwb tentu patut disalahkan. Yang jadi masalah, kadang kala org yg harus bertanggung jawab tidak merasa bahwa dia adalah penanggung jawab yg "SAH"..hal ini jd kendala luar biasa dan selalu ada di setiap kepengurusan. kalau saya boleh berkata.. siapa yg bersalah, siapa yg bertanggung jawab, spesifiknya adalah KITA.. kita yg tahu duduk permasalahan ini. kita diberi kehormatan untuk memikirkan nasib organisasi yg artinya nasib teman2 kta.. diberikan kehormatan untuk memikirkan diri-diri yg tak kunjung memikirkan dirinya sendiri...karena kita tidak bisa berharap dengan orang yang tidak tahu bukan?? 
:)

Teorinya gampang sih,, gimana kalau kita bicara secara teknis lapangannya??

Langkah awal yang cukup konkret adalah mengumpulkan orang2 yang galau karena mereka merasa bersalah atas hal yg telah kita diskusikan di atas.. bisa jadi mereka akan kita temukan stlh kita cerita hal yg telah didiskusikan sebelumnya.. hingga terbentuklah asosiasi orang galau, sayangnya,,, kita kerapkali terhanyut akan kegalauan yg kita dan teman-teman miliki. Ada baiknya kita lakukan persiapan yang mendalam agar kita tidak terwarnai tetapi mewarnai.
Dalam bercerita à meracuni pikiran org org galau. semua harus disiapkan___dan senjata ampuh itu bernama "prestasi". why? semua org di INA ini sgt terkesima meilhat prestasi--karna kebiasaan kita sehari hari*tergambar di media info itu adalah protes, demo, cacian, mosi tidak percaya, dll...jadi.. coba tayangkan juga cerita apa aja sih yg kita dapat kalau kita berorganisasi dengan benerr___jadi dengan sendirinya org akan mengikuti langkah kita..--ini taktik personal--

itu tadi secara personal..kalau secara lembaga (asosiasi org galau,red).. kamu harus yakinkan mereka dulu bahwa di populasi manapun... sunatullahnya adalah 10 % orang orang superrr,, 80% orang biasa dengan rutinitas followers, . . dan 10%nya adalah org "nyeleneh"... kalian harus yakin bahwa kalian 10%nya org superr.. dan jangan terpengaruh dgn perkataan, perbuatan, dari 10%org nyeleneh... karna 10% superteam itu cukup untuk membuat perubahan kok. :)80%nya akan mengikuti ,,, hasilnya 90% adalah hasil usaha kalian...yupp...setelah itu,, baru deh beraksi...

karena pada dasarnya semua org terlahir untuk cenderung kepada hal yg baik (termasuk temen2 kita yg berorganisasi belom benar), tapiii...mereka belum tahu kalau mereka belum benar...
mereka belum punya contoh...sekali lagi, CONTOH.. bukan himbauan, perkataan, konsep, dll...
tinggal bagaimana cara kalian mencari contoh yg tepat (segi sasaran, waktu, tempat, sarana, dll) untuk dicontohkan pada rekan- rekan kalian.. 
:)
  
mksdnya contoh yg tepat, dr segi sasaran, waktu, tempat, sarana, dll. Gimana ya??

sy kaitkan langsung ya,,jadi gini.. permasalahan yg ada salah satunya, kepanitiaan yg asal-asalan..dimana panitia itu lo lagi lo lagi...yg kerja itu itu aja... ketua ga buat jobdesk... SC ga ada...koneksi ga ada.. benefit ke panitia ga jelas.. dan setelah kepanitiaan semua hilang tanpa bekas..yg penting proker udah selesai.
Konkretnya, kita dan temen2 yg galau harus buat CONTOH kalau panitia itu ga asal2an milihnya, misal kalau saya jadi ketua ya saya buat jobdesk, kami carikan SC, kamu buat link kemana-mana, km kasi pemahaman kalo benefit jadi panitia itu ini, esensi kegiatan itu ini ini ini, setelah acara diadakan evaluasi dll... bagaimana caranya?? yah dgn terjun langsung jadi panitia....dan kalau berhasil. kerjaan kita akan diadopsi untuk kepanitiaan seterusnya tanpa harus kita bilang "ini loh kepanitiaan yg bener"....:Pjadi ngasi contohnya bukan lewat ceramah doank..hhe

yg diatas bukan teori biasa kok..hhhehehe.. kenapa bisa seperti itu, lebih tepatnya karena teori ini dinamakan teori konstruktivisme (berasal dr pengalaman) http://franzsinatrayoga.blogspot.com/2011/09/teori-konstruktivitas.html __bisa liat blog sy untuk cerita singkat ttg teori ini^^
karena itu saya yakin kelompok galau yang kalian ciptakan bisa melakukan hal diatas lebih baik daripada yg sy dan temen2 sy lakukan... 



satu hal yg harus kita pahami..
ini tentang KONTRIBUSI…bukan tentang POSISI..
berhentilah bertanya dan berharap orang lain berkontribusi..
sebelum kita dapat berkontribusi dengan benar. 

Franz Sinatra Yoga
Mahasiswa FK Unsri-Kastrat ISMKI

Kamis, 29 September 2011

KISAH HIDUP yang PAHIT, kalau kau nikmati ternyata SEDAAAP!!

"Hidup saya ini kalau mau diukur beruntung tidaknya.. sungguhlah amat beruntung. saya lahir di lingkungan keluarga yg amat menyayangi saya, LOVE YOU MY FAMILY. Dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, cukup favorit untuk kalangan peminat PTN. Padahal, data Unesco 2011 menunjukkan bahwa dari 25 juta jiwa penduduk indonesia berusia kuliah, hanya 4,6 juta yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. dan dari 4,6 juta mahasiswa, sy termasuk  orang yang beruntung dapat belajar di program studi yg saya jalani sekarang. Data 2008 menggambarkan bahwa saat itu hanya 50-80 ribu orang yang berkesempatan mengenyam pendidikan ini. Mungkin karena Allah memperkenankan saya untuk membuatmu tersenyum wahai Ayahanda, Ibunda, Adik2, dan Keluarga."

dari segi Ekonomi, walaupun orangtua saya hanya Ayahanda yang bekerja, dan Ibu membuka warung dirumah, ditambah sedikit hasil kebun. alhamdulillah dapat mencukupi kebutuhan kami sekeluarga. Kata Ibunda, rezeki itu ada aja jalannya.. jangan terlalu dipikirkan susahnya. ternyata hal tersebut memang benar adanya, ada saja jalan. Tetapi tentu harus ada PERUBAHAN agar kita mendapat jalan itu. ^^ . terkadang, saya merasa tidak nyaman dengan kondisi ini, kondisi tangan selalu dibawah untuk terus membiarkan diri ini ditanggung orangtua. saya 20 tahun (2 hari lagi 21 tahun lhoo), tak ada bedanya dengan saya masih SD, SMP, SMA..yang masih ditanggung orangtua biaya hidup seluruhnya. Hati terus berontak, saya paham saya belum kerja, belum bisa cari benda raja bernama "DUIT" yg banyak. Tapi sekali lagi, pemberontakan harus diiringi dengan perubahan (Solusi, red). Alhamdulillah.... entah darimana awalnya, tapi saya yakinkan kalian yang membaca bahwa awal mulanya karena saya berorganisasi. Saya mulai berusaha "Belajar" bagaimana susahnya mencari uang sendiri.. apapun sumber uang yang Halal dan tidak mengganggu aktivitas mahasiswa saya coba jalankan, mulai dari jualan mug, keripik ma**ih, alat alat kesehatan, alat kedokteran gigi, buku, ikut karya tulis, ikut penelitian, dan program kreativitas mahasiswa dikti. tidak seberapa memang untungnya,(karena memang awalnya tanpa modal), tapi alhamdulillah  bisa menjadi bekal saya untuk dikemudian hari, tidak begitu malu ma ortu (udah bisa bilang, ayah..mama,,.abg alhamdulillah bisa beli laptop-walaupun yg kecil-, kamera, dll dengan uang sendiri), tapi tetap ada lanjutannya--walaupun biaya hidup masih dibantu ayah n mama...hhhahhaha. Kalau lagi pulkam tugas saya nyari duit dengan jaga warung mama,hhe, ada warung, bensin eceran (jauh dari SPBU-bengkulu masi dusun,hahah), pulsa elektrik, dll. sekarang baru beli sapi n kambing.. saya harus bersiap menjadi pengembala kalo begitu!!! saya siap ma,, yah..!! hahahaha

telah saya singgung sebelumnya, semua awal itu organisasi... tanpa saya sadari, sudah begitu banyak organisasi yg sy geluti--saya juga ga tau sebenarnya kenapa-- tapi saya cinta..yap,,, cintaaa dengan yg namanya "Organisasi"-sebuah masyarakat virtual.

SD, sy ingat ketika dulu sy SD sempat diamanahi mewakili siswa kelas 6 untuk membacakan perpisahan SMP, kelas satu saat itu tidak boleh jadi ketua OSIS, tapi ketika pemilihan suara saya terbanyak dan akhirnya diangkat menjadi wakil 1 ketua OSIS. ketua OSISnya kak ferzha. Kelas 2 nya,, saya kembali dicalonkan lagi, _karena track record saya setahun sebelumnya agak menurun*saya punya alasan sendiri_maka sy hanya terpilih sebagai sekretaris umum OSIS SMPN 11 Bengkulu, lebih rendah posisinya di banding wakil ketua OSIS (my brother Teo filus gultom), tapi itulah namanya hidup.. ada untungnya, karna jadi sekretaris sy dikirim untuk pelatihan OSIS seprovinsi/sekota*sy lupa euy. Saat SMP juga saya aktif ikut lomba, dan karena SDM yg kurang maka yg berakat 4L, lo lagi lo lagiiiiiiiii!!!.. saat itu ada saya, harry syatria, ghea nurkatika sari, terkadang ada umi magfiroh. kami pernah menang lawan tim paling ditakutkan ketika LCT fisika.tapi tim saya kalah gr2 saya salah membagi =.= sedihh...merasa jadi orang duduL sedunia...pernah Menjadi juara di LCT Biologi provinsi..ikut lomba LCT.B.Inggris, bareng Rio Marpen, dll. dan kompetitor2 lomba saya akhirnya menjadi teman saat SMA, bahkan ada yang jadi teman di bangku kuliah, isnugraika. untuk ekskul, saya aktif sebagai pak camat (pak lurah-kayanya) di paskibra SMP N 11...selalu dapat posisi enak nih kalau upacara, jadi pengibar bendera, atau sok-sokan ngawasin anak2 yg emang nakal kalau upacara.hhe. Oia,, sahabat sy, Harry S. saat SMP jadi peraih olimpiade fisika ke 3 tk.provinsi, ke 3 tk.kota...luar biasa.
Saat SMA, saya alhamdulillah dapet SMA 2 Bengkulu, SMA paling T.O.P abiss saat itu--menurut saya-- saat itu ada yg namanya kelas Unggul, bener2 ditulis UNGGUL,, jadi kalau kelas X nya, X UNGGUL... Berat dinama niihh... dan akhirnya, dgn izin Allah SWT, saya dan harry jadi bagian X Unggul, hanya berdua dari SMP 11, sisanya ya SMP favorit seperti SMP 2, SMP 1, dan SMP 4 (sungguh banyak yg tak tahu dimana itu SMP 11, bahkan ada guru yg baru masuk kelas langsung bilang --> jadi dikelas ini cuma ada SMP 1, 2, dan 4 yaaa.... sedih bukan main,, sedih serius artinya). Organisasi, kembali organisasi menggerogoti hidup saya, pas masuk ketua OSIS SMA 2 adalah kak apriyanto (PDU 06 FK Unsri), ketemu ma kak fadli, kak pur, dll, akhirnya saya jadi pengurus OSIS di bidang 6 dengan ketua bidang mr. Sayuti,, (bidang dana usaha ini looh)...

duuhh.. capek tar saya lanjut lagi yaa


Rabu, 28 September 2011

Health "BUKAN" medicine SAJA

inspirasi luar biasa dari Prof.Tan Malaka.... medicine adalah bagian dari "kesehatan". Banyak hal terkait kesehatan diluar medicine dan harus ada (baca:dokter) yg bertanggung jawab terhadap hal tersebut. jika tidak, kesehatan yg kita jalani sesungguhnya belumlah ideal.
 Sekilas tentang Prof.Tan malaka,
Beliau dulunya adalah pengurus HMI sampai tingkat badko. Selain itu di Staf Ketua dewan Mahasiswa Unsri. Ditahun 1966, sebagai Ketua Lasykar Ampera Yulius Usman KAMI konsulat Palembang. Anggota Lasykarnya hingga ribuan mahasiswa, dalam gerakan inilah beliau berkenalan dengan penjara, ditahan atas perintah Panglima TTII Sriwijaya Makmoen Murod. Setelah orde lama runtuh, beliau Tidak terlibat dengan Orde Barunya Suharto, beliau tetap berjuang melalui jalur yang berbeda yaitu profesi dan universitas. salam.

Minggu, 25 September 2011

TINTA EMAS ISMKI DALAM PERJALANAN PANJANG

TINTA EMAS ISMKI DALAM PERJALANAN PANJANG
20 september 1981 adalah babak baru bagi sejarah dunia Mahasiswa Kedokteran Indonesia. Kenapa dikatakan babak baru, kerana pada saat itu telah lahir embrio unggul yang kelak di kemudian hari akan menjadi ujung tombak (avant garde) masyarakat Indonesia di dalam memperjuangkan dunia kesehatan di negeri ini. ISMKI yang lahir pada tanggal 20 september 1981 merupakan perkumpulan badan-badan eksekutif kampus (red,Miniatur Negara) yang bersifat independen. Independensi ISMKI teramu dalam sebuah sikap yang baik antar sesama, pemikiran yang inklusif, dan fokus terhadap misi suci perjuangan sehingga ISMKI tidak mudah tunduk terhadap kepentingan-kepentingan pihak manapun.  Rumah besar ISMKI adalah milik seluruh masyarakat kedokteran Indonesia dan bukan semata milik mereka yang kebetulan di amanahkan sebagai pengurus ISMKI/BEM/PEMA/DLM.

Kelahiran ISMKI awal mulanya tidak terlepas dari sebuah diskusi-diskusi ringan anak zaman (red,Biran Afandi,Azrul Azwar,Hariman Siregar,Syafrii Gurici,dll) yang dilakukan di kantor senat, kantin kampus, warung kopi emperan jalan, dan bahkan kamar mayat/ruang praktikum  sekalipun. Secara garis besar diskusi tersebut membahas tentang kondisi kekinian (red,era tahun 60-an) khususnya system kesehatan yang belum berdampak langsung bagi masyarakat Indonesia dan secara kongkret system kesehatan yang berjalan pada saat itu terkesan berjalan di tempat (red,status quo=hidup segan matipun tak mau). Menyadari akan kondisi yang tidak dinamis (red,statis) tersebut dan berangkat dari sesaknya dada oleh karena tidak adanya mangkok aspirasi. Maka para pemuda yang telah tercatat dalam sejarah pergerakan mahasiswa kedokteran Indonesia seperti Biran Afandi, Azrul Azwar, Hariman Siregar, Syafrii Gurici dan masih banyak lagi  yang belum tercatat dalam buku sejarah pergerakan mahasiswa kedokteran Indonesia pada era 1969-an karena keterbatasan mendapatkan informasi, insyaallah tidak sebaliknya dengan catatan yang dimiliki oleh Tuhan terhadap mereka para perintis yang hingga hari ini mungkin belum diketahui siapa-siapa saja yang berperan mempersatukan mahasiswa kedokteran Indonesia dari sabang sampai merauke, akan tetapi saya berkeyakinan bahwa suatu saat nanti akan terpampang dengan jelas wajah-wajah mereka ditempat yang Tuhan telah atur,amiin.

Deklarasi Cimacan tahun 1969 adalah deklarasi para mahasiswa kedokteran Indonesia yang bersepakat untuk bersatu/mengikatkan diri dalam wadah keluarga besar Ikatan Mahasiswa Kedokteran Indonesia (IMKI).  Dengan lahirnya IMKI ketika itu menjadi warna baru di dunia mahasiswa kedokteran Indonesia. Seiring waktu berjalan sejarah pun kembali terulang di dunia mahasiswa kedokteran Indonesia yaitu statisnya kondisi dinamika perpolitikan negeri yang sedang carut marut (red,Pemberlakuan Konsep NKK BKK), maka para anggota-anggota IMKI bersepakat untuk mengganti baju baru yang tentunya baju baru tersebut lebih berkwalitas dalam hal bahan pokoknya dan baju baru tersebut hingga hari ini kita kenal dengan sebutan ISMKI (Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia). ISMKI di deklarasikan di Makassar tepatnya pada tanggal 20 september 1981 yang pada saat itu juga langit-langit sedang terang benderang dan dipercantik oleh awan biru yang terkesan mengisaratkan bahwa organisasi ISMKI kelak dikemudian hari akan terus membesar (expanding) dan bermanfaat bagi masyarakat kedokteran indonesia khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Syukur Alhamdulillah informasi terakhir yang saya dapatkan dari saudara Fazah (red,Sekjen ISMKI periode 2010-2011) bahwa saat ini anggota penuh ISMKI berjumlah sekitar 64 institusi dan 8 institusi yang masih menunggu (anggota persiapan) di seluruh Indonesia. Angka yang cukup fantastis dalam kurun waktu 30 tahun lamanya yaitu sejak 1981-2011, ISMKI dapat mengepakan sayapnya dari Sabang-Merauke. Dengan semakin gemuknya  jumlah anggota penuh atau institusi BEM FK yang bergabung ke dalam ISMKI membuktikan bahwa strategi dan taktik (stratak) para founding fathers ISMKI ketika saat itu sangat tepat dalam mengambil keputusan/kebijakan  strategis menyangkut ISMKI di masa akan datang dan juga sekaligus menunjukan para founding fathers ISMKI saat itu adalah kumpulan mahasiswa kedokteran yang sangat berkwalitas karena bisa membaca masa depan (visioner) bahwa ISMKI kelak akan mengakar di seluruh bumi nusantara tercinta ini. Dengan semakin banyaknya anggota penuh ISMKI hingga hari ini secara tidak langsung juga menunjukan bahwa ISMKI hari ini mempunyai banyak stok sumber daya manusia yang mumpuni untuk membangun dunia kesehatan khususnya dan Indonesia umumnya. Stok sumber daya manusia sangat lebih berharga dibandingkan stok sumber daya alam. Karena kalau stok sumber daya alam akan habis seiring waktu berjalan dan kalau stok sumber daya manusia tidak akan pernah habis dan bahkan akan terus bertambah. ISMKI harus menjadi garda depan (avant garde) bangsa di bidang kesehatan khususnya karena ISMKI masyarakatnya adalah spesialisasi mahasiswa kedokteran saja dan ISMKI merupakan representative dari mahasiswa-mahasiwa kedokteran yang notabene berkwalitas/unggul bukan hanya pada ranah Intelektualitas (IQ) saja, tetapi juga memiliki ranah kecerdasan yang majemuk (Multiple Intelegence) seperti emotional intelligence, spiritual intelligence dll.

Guna menjaga kestabilan ISMKI menjadi organisasi yang berkwalitas, bermanfaat dan bank solusi atas problematika kesehatan di negeri ini maka dari itu ISMKI harus mempunyai manajemen yang baik. Manajemen yang baik itu sendiri bukan hanya terfokus pada  rapihnya administrasi, dokumentasi dan pelaksanaan program-program kerja semata seperti kebanyakan organisasi-organisasi lainnya. ISMKI bukan mesin ritualitas yang dari tahun ke tahun para pengurus hanya sekedar menunaikan kewajibannya sebagai pengurus (red,PHN&PHW) untuk melaksananakan proker (program kerja) dan ISMKI juga bukan kumpulan jamaah ekslusif yang hanya berani bermain (social of control) di ranah kesehatan saja. Gerakan-gerakan ISMKI harus jelas sesuai mission sacre nya yang tertuang di dalam anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) ismki yaitu pasal 9 Tujuan ISMKI : (1) Terbinanya mahasiswa kedokteran sebagai Insan Akademis menuju terwujudnya dokter yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (2) Mempererat persatuan dan kesatuan mahasiswa kedokteran Indonesia, (3) Terwujudnya kader-kader pemimpin yang memiliki integritas dan idealis yang tinggi sebagai penerus perjuangan bangsa dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang di ridhoi Tuhan Yang Maha Esa.

Mission ISMKI yang tertuang di dalam sebuah kitab/konstitusi ISMKI harus dipahami dan diserap dalam-dalam oleh setiap kader ISMKI (red,PHN,PHW,BEMFK,DEMA) guna di dalam melaksanakan amanah keorganisasian dapat selaras sesuai misi nya sehingga targetan-targetan yang ingin dicapai dapat terwujud mendekati kesempurnaan. ISMKI adalah sebuah Kawah Candradimuka yang dimana seperti dalam sebuah cerita legenda. Kawah Candradimuka adalah sebuah kawah panas di Gunung Jamurdipa dimana Tutuka (nama kecil Gatot Kaca) diceburkan ke dalam kawah tersebut yang tergetannnya adalah Tutuka kecil kelak nanti akan menjadi kesatria kuat yang dapat melawan raksasa jahat bernama Patih Sekipu yang sering berbuat keonaran di negeri kayangan. Selepas dari tempaan nya di kawah Candradimuka, Tutuka kecil yang dulunya bertubuh kecil pendek dan sekilas terlihat lemah mendadak jadi kesatria kuat yang dapat mengalahkan Patih Sekipu dengan begitu mudahnya dan Tutuka kecil itupun berubah namanya menjadi Gatot Kaca. Gatot Kaca adalah hasil akhir dari penempaan Tutuka kecil di kawah Candradimuka di Gunung Jamurdipa yang konon dalam cerita legendanya kawah tersebut sangat terpanas di dunia. Kembali ke organisasi ISMKI, ISMKI adalah wadah proses yang tak ubahnya seperti kawah Candradimuka. Dimana di kawah Candradimuka nya ISMKI, mahasiswa kedokteran akan ditempa menjadi kader-kader unggul yang kelak akan berguna bagi masyarakat dan bangsa Indonesia khususnya dan bahkan tidak menutup kemungkinan juga akan berguna bagi masyarakat dunia dikemudian hari nya (amin). Inti sari ISMKI ibarat sebuah kawah Candradimuka mahasiswa kedokteran Indonesia adalah proses.

Proses adalah hal yang terpenting di dalam dunia kemahasiswaan. Dengan berproses para mahasiswa-mahasiswa kedokteran Indonesia yang mungkin sebelumnya masih lugu (seperti Tutuka dalam cerita Gatot Kaca) atau mengenal dunia kedokteran hanya sebatas pendidikan formal di kelas saja atau kupu-kupu (kuliah pulang-kuliah pulang) dan juga terkesan hanya menjadi shaleh untuk diri sendirinya saja (privatisasi intelektual) harapannya setelah berproses dapat berubah 1800 menjadi kader spiritual, intelektual dan professional yang mana keshalehan nya tersebut berdampak bagi lingkungan sekitar (rahmad bagi seluruh alam). Mengutip kalimat Prof.Dr.Ken Sutanto seorang putra Indonesia yang meraih gelar Profesor dan 4 (empat) gelar Doktoral di Jepang bahwa “hal yang substansial di dalam mengenyam bangku perkuliahan adalah bukan angka-angka atau nilai-nilai yang bagus semata,akan tetapi yang substansial adalah proses sewaktu masih menjadi mahasiswa di kampus ”. Berangkat dari ISMKI adalah sebuah kampus proses bagi mahasiswa kedokteran Indonesia guna menjadikan mereka (red,mahasiswa kedokteran) kader-kader unggul yang dapat bermanfaat bagi kemaslahatan orang banyak oleh karena itu di dalam moment yang sangat penting yaitu Hari Mahasiswa Kedokteran Indonesia yang jatuh pada hari selasa tanggal 20 September 2011 dan akan dilaksanakan perayaannya pada hari Minggu, tanggal 25 September 2011 bertempat di Fakultas Kedokteran Yarsi Jakarta Pusat.
Hendaknya moment ini benar-benar dimanfaatkan untuk  berkontemplasi,evaluasi dan proyeksi oleh seluruh masyarakat kedokteran Indonesia tanpa terkecuali. Karena proyek besar keumatan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab para pengurus ISMKI di periode ini saja akan tetapi juga menjadi tanggung jawab para pengurus ISMKI/BEM di periode sebelumnya yang telah demisioner. Tujuan ISMKI tidak akan tercapai sesuai targetan konstitusi bilamana pengurus (red,PHN/PHW/BEM/DEMA), mahasiswa kedokteran, dan mantan pengurus tidak bersatu untuk saling bahu membahu mewujudkan mimpi peradaban emas dunia kedokteran Indonesia di bumi nusantara khususnya dan dunia internasional pada umumnya. Sehingga Indonesia akan menjadi contoh, tauladan, dan bahkan rujukan dunia internasional dalam hal keberhasilannya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan juga berhasil dalam mengembangkan melahirkan dokter-dokter yang Spiritual, Intelek dan Profesional yang menguasai kecerdasan majemuk (Multiple Intelegence). Tentu semua ini bukan pekerjaan yang mudah dan juga bukan pekerjaan yang sulit. Seperti teori  Napoleon Hill tentang kelompok Master Mind, bahwa “pekerjaan yang sulit sekalipun akan terasa lebih ringan bila dikerjakan oleh 2,3 atau lebih…” .  Di genap usia ISMKI yang ke-30 tahun ini, adalah usia produktif dimana bila di ibaratkan seorang manusia, manusia tersebut sudah cukup mapan dalam memenuhi kebutuhan primer-skunder nya, dan matang dalam hal pemikiran yang  rasionalitas objektif.

Di moment Hari Mahasiswa Kedokteran Indonesia (HMKI) ke-30 tahun yang jatuh pada hari selasa tanggal 20 September 2011 dan dengan akan diselenggarakan nya perayaan kegiatan IMMUNITY (Integrity of Medical Community and Indonesian Youth) sebagai rangkaian acara memperingati HMKI ke-30 tahun yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 25 September 2011 bertempat di Auditorium Fakultas Kedokteran YARSI Jakarta Pusat. Saya ingin merekomendasikan beberapa point pemikiran untuk organisasi yang pernah banyak mengajarkan saya tentang sebuah nilai-nilai perjuangan mahasiswa kedokteran yang sedikit banyaknya merubah pola pikir (mindset) saya terhadap dunia kedokteran yang sebenarnya dan banyak mengenalkan saya juga tentang persaudaraan sesama mahasiswa kedokteran indonesia dari sabang-merauke (red,ISMKI Connection). ISMKI dimata saya adalah kampus proses yang tidak akan pernah didapatkan di bangku kuliah formalitas semata dan akan di dapatkan di sebuah wadah organisasi kemahasiswaan yang dimana menurut saya mereka adalah sekumpulan orang-orang yang berani bunuh diri (membagi waktu pribadinya untuk kepentingan orang banyak). Kenangan yang tidak akan pernah terlupakan di kampus proses tersebut adalah saya mengenal teori manajemen yang saya tidak pernah dapatkan di bangku perkuliahan formalitas yaitu teori : “manajemen tukang bakso”. Manajemen Tukang Bakso atau bahasa kerennya adalah one man show, dapat dipastikan akan dirasakan oleh mereka yang pernah menjadi anggota organisasi. Manajemen Tukang Bakso atau One Man Show disini adalah sebuah keadaan statis dimana pada saat kita akan melaksanakan sebuah program kerja pembagian tugas tanggung jawab kepanitiaan tiba-tiba tidak berjalan sesuai rencana sehingga tugas-tugas kepanitiaan yang seharusnya bukan menjadi tanggung jawab (red,orang lain) kita dengan secara terpaksa harus kita ambil alih (red,rangkap jabatan).
Gambaran seperti ini sangat erat dengan penjual bakso yang mana biasanya si penjual  tersebut menuangkan bakso,kuah,saos,daun seledri,dan bawang goreng nya semua sendirian dan diakhir nya bakso tersebut yang memakan adalah orang lain (pembeli) bukan si tukang bakso. Di dalam dinamika organisasi suatu saat hal ini akan terjadi dan ini adalah sebuah fenomena yang tidak asing lagi bagi mereka yang pernah mencicipi menjadi anggota di kampus proses (red,organisasi).

Mengingat semakin membesarnya organisasi ini dengan jumlah anggota penuh yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, secara tidak langsung ISMKI mempunyai banyak  Sumber Daya Manusia yang siap setiap saat dapat diberdayakan demi kepentingan orang banyak. Dibalik kesuksesan ISMKI dalam menstabilkan roda organisasi dari zaman ke zaman tentu tak luput juga adanya kebocoran-kebocoran pada dinding kapal ISMKI yang dapat menahan dan bahkan menenggelamkan kapal ISMKI di setiap saat. Beberapa poin rekomendasi saya untuk organisasi ISMKI adalah:

1. Revitalisasi Perkaderan ISMKI
    Perkaderan ISMKI adalah denyut jantung organisasi yang sangat penting, karena dengan perkaderan organisasi akan terus ada di setiap zaman. Perkaderan dikatakan denyut jantung organisasi karena dengan perkaderan jalan kehidupan (way of life) ISMKI akan terang dengan lahirnya pejuang kedokteran yang memiliki karakter, nilai dan kemampuan yang selalu berusaha  melakukan transformasi watak dan kepribadian yang utuh, sikap dan wawasan intelektual yang melahirkan kritisisme, serta orientasi pada kemampuan profesionalisme. Untuk itu maka dipandang perlu penyusunan kembali format perkaderan yang merupakan strategi besar (grand strategy) perjuangan ISMKI dalam menjawab tantangan organisasi yang berlaku dalam konteks zamannya.

    2.  Zona Pemetaan Gerakan ISMKI
    Terseoknya gerakan dan masifikasi gerakan ISMKI sebagai mitra kritis pembangunan kesehatan, dikarenakan ISMKI belum mampu mengorganisir basis nilai dan seluruh sumber daya yang ada. Basis nilai yang ada serta sumber daya ISMKI saat ini, harus bisa di obyektifikasikan dalam suatu kesadaran kritis terhadap berbagai kepincangan pembangunan multi sector. Sebab itu, dalam visi besar ini, ISMKI harus mempunyai suatu ide terkait pemetaan zona gerakan ISMKI yang menyebar di BEMFK-BEMFK seluruh Indonesia. Zona gerakan ISMKI ini bertujuan untuk melokalisir gerakan ISMKI sesuai dengan isu-isu spesifik di setiap BEM FK. Untuk pemetaan  zona gerakan itu maka membutuhkan suatu sistematisasi konsep sebagai berikut :
    • Setiap isu-isu spesifik, didorong secara massif oleh kebijakan ISMKI dalam bentuk gerakan semesta kepedulian secara nasional terhadap berbagai isu-isu kesehatan baik daerah dan nasional. Gerakan yang demikian bertujuan agar ISMKI mampu melahirkan kesadaran kolektif yang tidak lagi dibatasi oleh teritori, tembok ideology dan atas nama primordial sempit.
    • Untuk mendorong gerakan semesta ISMKI yang ditata dalam bentuk zona gerakan, maka setiap BEM FK mesti mampu mengidentifikasi dan menganalisa berbagai isu-isu spesifik. Isu tersebut dikaji secara internal dengan berbagai pemetaan masalah krusialnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat kedokteran khususnya dan masyarakat luar umumnya.
    • Target  dari pemetaan zona gerakan dan praksisnya adalah problem-problem kebijakan tersebut berakhir pada suatu keberpihakan  yang jelas terhadap masyarakat.
    3. Restrukturisasi Organisasi
      Paradigma organisasi modern saat ini, lebih menekankan pada aspek fungsional dan efesiensi. Dalam kaitannya dengan paradigm ini, maka ISMKI mesti menyadari bahwa, struktur organisasi yang ada dalam harus di-press seefesien nungkin dan mendorong manajemen fungsional secara massif dalam tata kelola organisasi. Di ISMKI saat ini terkesan memiliki struktur yang besar tapi minim fungsi. Dengan demikian, perlu adanya fokusan perhatian kembali terhadap struktur organisasi yang berpijak pada profesionalitas, efisiensi dan berkualitas.

      4. Manajemen Organisasi Berbasis IT
        Alfin Tofler dalam salah satu esainya pernah mengintrodusir bahwa, abad sekarang ini dikenal dengan abad digital. Konsekwensi dari abad digital itu, meniscayakan siklus informasi bergerak secara kinetic. Dalam istilah lain tofler, disebutnya sebagai “global kinetic”. Dalam kultur global yang sedemikian mekanik itu, kinerja manusia pun secara teknis dipaksakan sejalan dengan peradaban global yang kian cyberkinetic. Di tengah-tengah situasi kehidupan yang demikian, tata kelola organisasi sepertinya dipaksakan bekerja berdasarkan keharusan-keharusan global dimaksud. Karena dewasa ini, efisiensi dan kecepatan kerja menjadi tuntutan keharusan kehidupan yang kian kompetitif. ISMKI sebagai organisasi mahasiswa kedokteran yang bergerak dalam bidang edukasi, mestinya menyerap kecendrungan dunia profesionalisme yang sudah beranjak dari cara-cara manual menjadi lebih efisien dengan menggunakan manajemen berbasis IT. Lemahnya konsolidasi dalam berbagai hal, lebih disebabkan terlambatnya akses informasi dari ISMKI ke BEMFK/PEMA/LEM. Oleh sebab itu, paradigma tata kelola organisasi mesti dicari bentuknya yang terbaik. Salah satunya adalah melalui perangkat IT sebagai media pendukung kelancaran aktivitas organisasi kedepan.

        Di penghujung tinta pena, saya masih sangat optimis bahwa organisasi ISMKI kelak nanti akan menjadi laboratorium mahasiswa kedokteran yang dimana alumni-alumni yang pernah diproses ditempat ini akan menjadi garda depan (avant garde) bangsa yang siap bertarung dengan zaman. Mengutip kalimat RA Kartini yaitu “Habis Gelap Terbitlah Terang”, sepertinya tepat disematkan di organisasi ini. Pasca terbelah nya ISMKI pada tahun 2001 yang sempat membuat roda organisasi terkubang tak berdaya Hidup Segan Matipun Tak Mau, ISMKI kembali bangkit dari keterpurukan menjadi ISMKI baru yang lebih progressif, dinamis, kreatif, dan spiritualis dengan jumlah anggota penuh mencapai 64 dan 8 anggota persiapan (info: Sekjen ISMKI 2010-2011 di LKMMNAS 2011 Malang), maka ini pertanda ISMKI akan menjadi besar kembali dengan sumber daya manusia yang tangguh dan professional. Selamat Hari Mahasiwa Kedokteran Indonesia (HMKI) ke-30, semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi aktifitas organisasi ini dan membalas amalan mereka yang berani bunuh diri di organisasi ini dengan keringat dan darahnya demi umat dan bangsa.

        -MIEL-Muhammad Iqbal El Mubarak 
        Kord. Komisi Kebijakan/ Kajian Strategis ISMKI 2005-2007

        Sabtu, 24 September 2011

        TEORI KONSTRUKTIVISME

        Kontruksi berarti bersifat membangun, dalam konteks filsafat pendidikan, Konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan hidup yang berbudaya modern.

        Konstruktivisme merupakan landasan berfikir (filosofi) pembelajaran konstektual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.

        Sedangkan menurut Tran Vui Konstruktivisme adalah suatu filsafat belajar yang dibangun atas anggapan bahwa dengan memfreksikan pengalaman-pengalaman sendiri.sedangkan teori Konstruktivisme adalah sebuah teori yang memberikan kebebasan terhadap manusia yang ingin belajar atau mencari kebutuhannya dengan kemampuan untuk menemukan keinginan atau kebutuhannya tersebut denga bantuan fasilitasi orang lain.

        Dari keterangan diatas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa teori ini memberikan keaktifan terhadap manusia untuk belajar menemukan sendiri kompetensi, pengetahuan atau teknologi, dan hal lain yang diperlukan guna mengembangkan dirinya sendiri.

        Teori Konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari. Konstruktivisme sebenarnya bukan merupakan gagasan yang baru, apa yang dilalui dalam kehidupan kita selama ini merupakan himpunan dan pembinaan pengalaman demi pengalaman. Ini menyebabkan seseorang mempunyai pengetahuan dan menjadi lebih dinamis. Pendekatan konstruktivisme mempunyai beberapa konsep umum seperti:
        1. Pelajar aktif membina pengetahuan berasaskan pengalaman yang sudah ada.
        2. Dalam konteks pembelajaran, pelajar seharusnya membina sendiri pengetahuan mereka.
        3. Pentingnya membina pengetahuan secara aktif oleh pelajar sendiri melalui proses saling memengaruhi antara pembelajaran terdahulu dengan pembelajaran terbaru.
        4. Unsur terpenting dalam teori ini ialah seseorang membina pengetahuan dirinya secara aktif dengan cara membandingkan informasi baru dengan pemahamannya yang sudah ada.
        5. Ketidakseimbangan merupakan faktor motivasi pembelajaran yang utama. Faktor ini berlaku apabila seorang pelajar menyadari gagasan-gagasannya tidak konsisten atau sesuai dengan pengetahuan ilmiah.
        6. Bahan pengajaran yang disediakan perlu mempunyai perkaitan dengan pengalaman pelajar untuk menarik miknat pelajar.
        Adapun tujuan dari teori ini dalah sebagai berikut:
        Adanya motivasi untuk kita bahwa belajar adalah tanggung jawab kita itu sendiri.Mengembangkan kemampuan kita untuk mengajukan pertanyaan dan mencari sendiri pertanyaannya.

        Membantu kita untuk mengembangkan pengertian dan pemahaman konsep secara lengkap. Mengembangkan kemampuan siswa untuk menjadi pemikir yang mandiri. Lebih menekankan pada proses THINKING about THINKING. saat aplikasi teori ini terjadi,maka terciptalah sosok baru yang kritis dan siap untuk memanajemen berbagai konflik. 

        Hakikat KEPEMIMPINAN (dipresentasikan di LKMM Lokal FK Unsri 2011)

        sabtu, 24 september 2011.. pulang kuliah langsung buat slide presentasi untuk adek adek mahasiswa baru 2011.
        insya'Allah akan dipresentasikan besok saat LKMM Lokal FK Unsri 2011.
        dengan segala kekurangannya, presentasi besok merupakan bentuk "transfer nilai,
        bukan transfer teori. kalau teori mungkin bisa dibaca diberbagai literatur.
        kalaupun dapat memberikan perubahan yang mendasar terhadap jiwa kepemimpinan,
        hal tersebut adalah suatu kehormatan yang luar biasa.
        bagi yang tertarik ingin memiliki slide presentasinya silakan download di link berikut:
        http://0103.static.prezi.com/export/2011/09/24/hakikat-kepemimpinan-cya3mivglho4.zip
        (blok, copy, paste, dan silakan download)

        Senin, 19 September 2011

        PERNYATAAN SIKAP ISMKI TERHADAP POLEMIK SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL (SJSN)

        PERNYATAAN SIKAP


        Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) menyatakan bahwa:

        Pertama, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengundangkan RUU BPJS selambat lambatnya oktober 2011.

        Kedua, Rancangan iuran jaminan sosial sekarang yang menganut prinsip gotong royong  merupakan langkah paling rasional yang dapat dipilih “saat ini” dan dalam pandangan kami UU SJSN terkhusus pasal 17 tidak memiliki  pertentangan ataupun melanggar UUD 45.

        Ketiga, mendesak pemerintah dan DPR malaksanakan pertemuan secara efektif dan tidak memperdebatkan hal yang tidak substansial terlalu berkepanjangan. Sebagai contoh perdebatan mengenai jumlah personil dewan pengawas BPJS. Perdebatan yang berkepanjangan dapat menghabiskan waktu dan akhirnya berujung pada penundaan pengesahan RUU BPJS. Hal tersebut harus dihindari.

        Keempat, mendesak pemerintah dan DPR harus melakukan riset ilmiah terkait dampak positif dan negatif peleburan BPJS mengingat PT Danareksa hanyalah fasilitator bukan penentu kebijakan. Sehingga keputusan untuk melebur atau mempertahankan 4 BPJS ini memiliki landasan ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Hasil riset juga wajib dipaparkan ke publik guna pencerdasan bangsa.

        Kelima, Mengingat belum adanya riset ilmiah seperti yang diungkapkan diatas, kami masih berpendapat bahwa saat ini jalan terbaik adalah mempertahankan empat BPJS yang ada diiringi peningkatan kualitas dan penambahan BPJS baru yang mencover rakyat miskin dan tidak mampu. dengan catatan pemerintah dan DPR menjamin bahwa tidak terjadi diskriminasi pelayanan antar peserta BPJS.

        Keenam, apabila berdasarkan hasil riset menunjukkan bahwa langkah terbaik adalah peleburan keempat BPJS, pemerintah dan DPR wajib memaparkan konsep dan teknis peleburan yang akan dilakukan. Pemerintah juga harus menjamin tidak ada PHK tenaga kerja dari keempat BUMN tersebut.

        Ketujuh, Pemerintah dan DPR harus menghilangkan hal hal berbau politis dan konflik kepentingan dalam pengesahan RUU BPJS.

        Kedelapan, Pemerintah dan DPR melalui dewan pengawas BPJS wajib memastikan tidak ada adanya campur tangan pihak asing dalam penyelenggaraan BPJS seperti yang ditakutkan akhir akhir ini.

        Kesembilan, menginginkan adanya konsep dan rencana teknis monitoring evaluasi secara berkala yang jelas dan terbuka terhadap BPJS.

        Kesepuluh, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia mengenai sistem jaminan sosial nasional. Sehingga tumbuh pemahaman akan urgensi SJSN, prinsip asuransi, perbedaan pajak dengan asuransi, perbedaan SJSN dengan berobat gratis/jamkesmas, dan menghilangkan spekulasi jelek terhadap SJSN, serta hal lain yang dianggap penting.

        Kesebelas, dikemudian hari pemerintah dan DPR harus memasukkan jaminan pendidikan ke dalam UU SJSN melalui amandemen UU SJSN.

        Keduabelas, Pemerintah harus meningkatkan anggaran untuk belanja fungsi kesehatan. Karena hal ini menunjang untuk kinerja sistem kesehatan.

        Atas Nama Mahasiswa Kedokteran Indonesia,

        Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI



        Kord. KASTRAT Nasional ISMKI 2011

        dto

        Franz Sinatra Yoga



        Sekretaris Jenderal ISMKI 2011

        dto

        Zairullah Mighfaza

        KENDALA REALISASI SJSN

        Mengulas sejarah pada tahun pertama pengesahan, tepatnya beberapaa bulan setelah pengesahan yaitu tanggal 21 februari 2005, UU SJSN diajukan untuk dilakukan uji materi yang keputusannya dibacakan mahkamah konstitusi pada tanggal 31 agustus 2005. Uji materi dilakukakan oleh beberapa pemerintah daerah (DPRD Provinsi Jawa Timur, Pengurus JPKM Provinsi Jawa Timur, Pengurus Satpel JPKM Kabupaten Rembang, dan Pengurus Perbapel JPKM DKI Jakarta) yang berpendapat bahwa hak dan kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakukanya UU SJSN. Disamping itu, beberapa pemda tersebut berpendapat bahwa UU SJSN bertentangan dengan UUD 1945 dan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemda serta menyatakan bahwa pemerintah pusat (departemen kesehatan) telah menafsirkan UU SJSN sepihak melalui penerbitan keputusan Menteri kesehatan nomor 1241 tahun 2005 tentang penugasan PT ASKES sebagai pengelola program jaminan kesehatan masyarakat miskin.
        Keputusan mahkamah konstitusi akhirnya mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan hal ini merupakan pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kebijakan terkait. Di bagian lain, pertimbangan hukumnya mahkamah konstitusi berpendapat bahwa kewenangan untuk menyelenggarakan jaminan social nasional bukan saja menjadi kewenangan pusat, tetapi dapat juga menjadi kewenangan pemerintah daerah. Karena itu undang undang sistem jaminan social nasional tidak boleh menutup peluang pemerintah daerah untuk ikut  mengembangkan sistem jaminan social sebagai sistem jaminan social nasional sesuai dengan kewenangan yang diturunkan dari ketentuan pasal 18 ayat (2) dan (5) undang undang dasar Negara RI tahun 1945. Putusan Mahkamah konstitusi juga mengingatkan pentingnya upaya pembentukan BPJS tingkat daerah, hal ini untuk menjaga terjadinya keselarasan dan kesinergisan kerja dari pusat dan daerah. Sehingga diharapkan tercipta sistem yang baik dalam tatanan konsep dan teknis pelaksanaan di lapangan. Norma, standar, dan prosedur BPJS tingkat daerah harus dituangkan dalam peraturan perundang-undangan yang akan dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun peraturan daerah.
        Setelah putusan mahkamah konstitusi tersebut keluar, dalam beberapa tahun setelahya hampir tidak pernah terdengar usaha memperjuangkan SJSN. Pada tahun 2010 dan 2011 usaha memperjuangkan SJSN kembali terdengar. Saat ini, tahun 2011, Undang undang ini telah memasuki tahun ke 7 sejak pengesahan. Yang artinya undang undang ini telah melalui 2 kali pergantian kepala negara dan kabinetnya, akan tetapi realisasi dari undang undang yang menjamin nasib rakyat indonesia sama sekali belum ada. Semua stakeholder menurut kacamata rakyat jelata terasa lalai untuk menjalankan sebuah amanat yang jelas harus dilaksanakan. Salah satu yang masih menjadi permasalahan dalam pelaksanaan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Rancangan Undang Undang BPJS ini sendiri saat ini telah menjadi prolegnas 2011 dan termasuk pembicaraan tingkat 1.
        Beberapa informasi terbaru terkait  Rapat Kerja terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diungkapkan ketua pansus BPJS, Nizwar Shihab saat membacakan kesimpulan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011). Antara lain:
        1. DPR RI dan pemerintah sepakat menerima laporan Panja RUU BPJS dengan catatan bahwa dua paragraf pertama pada angka 2 huruf g dikeluarkan.
        2. Pansus RUU BPJS DPR RI dan Pemerintah sepakat  untuk membahas usulan pemerintah tentang delapan pokok-pokok pikiran ketentuan peralihan untuk dibahas lebih lanjut dalam raker pansus.
        3. Pansus RUU BPJS DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa prinsip dalam bab ketentuan peralihan yang telah disepakati dalam panja RUU BPJS 5 Juli 2011, terdiri dari tujuh butir akan dibahas dalam raker pansus.
        4. Sisa DIM sejumlah 46 yang tidak terkait dengan transformasi akan dibahas di rapat pansus RUU BPJS.
        5. Kelima, Raker kerja Pansus RUU BPJS selanjutnya akan dilaksanakan 19 Juli 2011 pukul 16.00.
        6. Pemerintah dan pansus RUU BPJS DPR RI sepakat untuk mengusulkan perpanjangan pembahasan RUU BPJS dilanjutkan pada sidang yang akan datang.

        Setelah itu, dilakukan Rakernas SJSN yang kelima bertema “Transformasi Jaminan Sosial” diikuti oleh sekitar 180 peserta, yang terdiri atas utusan Pemerintah Daerah dari 33 provinsi, 13 Kementerian/Lembaga Negara (Kemenkokesra, Kemenkes, Kemenakertrans, Kemensos, Kemhan, Kemendagri, Kemen PAN dan RB, Kementerian PPN / Bappenas, Kemenhukum dan HAM, DJSN, Mabes TNI, Mabes POLRI, BPS), organisasi pekerja, organisasi pengusaha, lembaga swadaya masyarakat, lembaga donor, konsultan dan para ahli jaminan sosial. Ketua DJSN Ghazali H. Situmorang mengungkapkan enam rekomendasi dari peserta Rakernas kepada DJSN dalam keterangan pers seusai penutupan Rakernas SJSN di Hotel Merlynn Park Jakarta, Rabu (20/7), yaitu:

        Pertama, mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU BPJS pada masa sidang 2011 berikutnya, untuk memenuhi amanat Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.
        Kedua, mengingatkan Pemerintah dan DPR untuk merumuskan proses transformasi kelembagaan berdasarkan ketentuan Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.
        Ketiga, mendorong pemerintah dan DPR untuk menetapkan arah transformasi program menuju pemenuhan hak konstitusi warganegara secara lengkap atas jaminan sosial; yakni 5 (lima) program untuk pekerja dan 2 (dua) program (Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kematian) untuk penerima bantuan iuran.
        Keempat, sehubungan telah disepakati 2 (dua) BPJS yaitu BPJS I (Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) dan BPJS II (Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun) dalam rapat Panja DPR dengan Pemerintah, tidak menutup kemungkinan alternatif BPJS sebagai berikut :
        1.      BPJS Askes menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk semua penduduk kecuali anggota TNI/POLRI beserta keluarganya dan pekerja swasta.
        2.      BPJS Jamsostek menyelenggarkan jaminan kesehatan (JK) , jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP) dan jaminan kematian (JKm). Untuk semua pekerja swasta (penerima upah dan bukan penerima upah).
        3.      BPJS Taspen menyelenggarakan JKK, JHT, JKm dan JP untuk PNS.
        4.      BPJS Asabri menyelenggarakan JHT, JKm, JP, JKK untuk anggota TNI/POLRI beserta janda/duda dan anaknya. TNI/POLRI tetap menyelenggarakan pemeliharaan kesehatan anggota TNI/POLRI beserta keluarganya.
        Kelima, mengingatkan kembali pemerintah dan DPR untuk memuat ketentuan pembentukan BPJS daerah dalam UU BPJS.
        Enam, transformasi kelembagaan dan program memerlukan pengkajian yang lebih mendalam dengan memperhatikan masukan dari empat BPJS eksisting.

        Rancangan UU BPJS yang digadang sebagai dasar bagi penyelenggara jaminan social dalam kenyataannya harus menghadapi kendala dalam pengesahannya. Adapun beberapa kendala yang dihadapi :
        1. Pemerintah VS Dewan Perwakilan Rakyat
        1. Sempat diusulkan bentuk BPJS adalah suatu badan yang tunggal, akan tetapi hal ini ditolak pemerintah. Penolakan berdasarkan kesepakatan delapan kementerian, pemerintah sudah menyampaikan penolakan resmi terhadap BPJS tunggal melalui Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang disampaikan.
        2. Permasalahan kedua yang timbul adalah ketika kesekian kalinya pemerintah menolak usulan DPR untuk membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang nirlaba., hal ini terjadi saat pemerintah dan DPR menyusun daftar investasi masalah (DIM) RUU BPJS Pemerintah bersikukuh tidak mau memasukan kata "nirlaba" dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BPJS. Namun, pemerintah meminta pertimbangan itu diperingkas. Yakni menjadi "untuk mewujudkan tujuan SJSN perlu dibentuk BPJS". dengan alasan agar tidak bertentangan dengan UU SJSN. Usulan ini ditolak oleh semua fraksi, kecuali fraksi Partai Demokrat. DPR khawatir, bila aspek badan hukum nirlaba dihapus, BPJS nanti akan tetap menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hingga akhirnya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang nirlaba. Hal itu tertuang dalam forum lobi antara Pemerintah dan DPR hari rabu, 15 Desember 2010.
        3. Walaupun telah disepakati BPJS yang nirlaba, saat ini bentukan BPJS sendiri masih belum ditentukan apakah akan berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau wali amanat. Hal ini akan berkaitan erat dengan status 4 badan penyelenggara yang ditetapkan dalam UU SJSN yang saat ini masih berstatus BUMN, yang artinya masih bersifat profit oriented.
        1. Penolakan Peleburan BPJS
        Jamsostek Menolak Peleburan 4 BPJS
        PT Jamsostek menolak untuk menyepakti peleburan empat lembaga jaminan sosial jika nanti RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) disahkan. Hal ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah dan DPR apabila RUU BPJS disahkan.
        Penolakan ini diungkapkan Kepala Divisi Jaminan dan Pemeliharaan Kesehatan Jamsostek Masud Muhammad dalam diskusi yang diselenggarakan Majalah Trust. "Pertama, akan ada keraguan masyarakat dengan adanya BPJS yang baru. Yang kedua, adalah diskriminasi, bukan berarti harus sama. Kalau mau disamakan, jadi aneh dong, masa yang iuran mau disamakan sama yang enggak iuran," ungkapnya. Menurutnya, setiap kelompok harus mempunyai rancangan jaminan sosial, tapi bukan berarti semuanya harus sama. Semuanya harus disesuaikan dengan karakteristik tiap kelompok penduduk yang ada. Ini karena desain manfaat perlindungan jaminan sosial tidak bisa setara.
        Dia juga melanjutkan, Jamsostek yang berhubungan dengan pemberi kerja yang jumlahnya banyak, berbeda dengan PT Askes yang hanya menerima anggaran dari APBN. Oleh karenanya, penggabungan RUU BPJS hanya akan memusingkan Jamsostek. "Kita berhubungan dengan banyak pemberi kerja yang jumlahnya ribuan, ada yang nakal juga. Kalau digabung, kita pusing terutama direkturnya. Kalau direktur pusing, jangankan mikir pelayanan, pasti banyak dari mereka yang hanya mikirin dirinya sendiri," lanjut Masud.
        Ancaman SPN terkait peleburan BPJS
        Selain itu terdapat pula nada ancaman terkait peleburan ini, salah satunya datang dari serikat pekerja nasional (SPN). Serikat Pekerja Nasional (SPN) menolak rencana peleburan 4 BPJS yang ada, menjadi 2 BPJS. Jika rencana ini dipaksakan, SPN akan menarik seluruh dana mereka di Jamsostek. SPN justru menyarankan pemerintah, agar membentuk BPJS baru, yang mengcover jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan pengangguran. Salah satu ancaman yaitu penarikan dana jamsostek dari 438 ribu anggota SPN yang pasti akan menimbulkan gejolak. Belum lagi SP lain yang jadi peserta Jamsostek, juga melakukan hal sama sehingga dampaknya pada sistem perekonomian Indonesia pasti merembet kemana-mana. Menanggapi niat SP untuk menarik dananya dari Jamsostek, Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga berujar; Jika pekerja benar-benar menarik dananya dari Jamsostek, akan berdampak bukan saja perBankan. Tetapi juga pada pasar modal. Goncangan yang timbul, akan mengganggu perekonomian Indonesia. "Dana di kas Jamsostek sebesar Rp100 triliun, tertanam di perBankan sekitar 30%, di saham 35%, di obligasi 40% dan di danareksa 5%. Bagaimana mungkin putaran dana sebesar itu, jika dirombak tiba-tiba tidak menggoyahkan perekonomian. Janganlah uthak uthik BPJS yang sudah berjalan baik ini. Risiko besar siapa tanggung," ungkap Hotbonar.
        Hasil Survei Forum Serikat Pekerja
        Penolakan peleburan empat BUMN Asuransi juga terpotret dari hasil survei Forum Serikat Pe­ker­ja (FPS) BUMN Bersatu terhadap pendapat publik terhadap BPJS.Survei ini dilakukan secara na­sional dari 30 Mei sampai 30 Juni 2011 dengan jumlah responden sam­pel asal sebanyak 10.100 orang. Populasi survei ini diambil dari seluruh masyarakat Indo­ne­sia yang punya hak mendapatkan sis­tem jaminan sosial dari peme­rin­tah, yaitu mereka yang sudah ber­umur 17 tahun atau lebih, atau s­u­dah menikah ketika survei di­lakukan.
        Hasilnya, 93,8 persen respon­den tidak menginginkan keempat BUMN jaminan sosial dilebur menjadi satu. Karena keempat BUMN tersebut memberikan manfaat yang berbeda-beda ter­hadap pesertanya.
        Misalnya, banyak peserta Jam­sostek yang tidak memiliki ja­mi­nan pensiun atau jaminan pengo­batan ataupun fasilitas menda­pat­kan kredit kepemilikan rumah, dan kepesertaaan Jamsostek tidak bisa dijadikan jaminan menda­patkan pinjaman dari Bank. Hal ini  berbeda dengan Pega­wai Negeri Sipil, Polisi, TNI, di­mana manfaat dari kepesertaan­nya di Askes, Taspen maupun Asabri lebih banyak manfaatnya bagi kehidupan mereka pada saat me­masuki masa tua, dan kepe­sertaan mereka di Taspen dan Asabri sangat Bankable untuk mendapat pinjaman dari Bank.
        Selain itu, sebanyak 95,9 persen responden meng­inginkan adanya jaminan kese­hatan gratis dan jaminan pendi­di­kan gratis yang merupakan pe­rintah UUD 1945 pasal 28H. De­ngan demikian sebaiknya sistem jaminan kesehatan dan pendi­dikan gratis sebaiknya tidak di lakukan dengan sistem asuransi melalui BPJS, tapi di urus lang­sung oleh pemerintah. Ha­rapan masyarakat terha­dap BPJS bu­kanlah seperti lem­baga asuran­si, dimana masya­ra­kat diharuskan membayarkan pre­­minya.
        1. Isu BPJS sarat kepentingan asing
        Ada beberapa pendapat tentang keanehan dalam pembentukan UU BPJS , dimana banyak peserta dari keempat BUMN yang meyelengarakan jaminan sosial tidak pernah diajak bicara atau melibatkannya dalam proses penyusunan UU BPJS yang akan berisi tentang peleburan keempat BUMN jaminan sosial, dan seakan akan hanya pembentukan UU BPJS hanya di kuasai oleh beberapa organisasi serikat pekerja serta sejumlah fraksi di DPR saja.
        Kejanggalan dalam penyusunan draft UU BPJS juga terlihat karena melibatkan beberapa organisasi non goverment asing yaitu GTZ dan FES, dimana GTZ ikut aktif dalam penyusunan draft UU BPJS dan FES aktif untuk melakukan kampanye dilakukan oleh organisasi serikat buruh untuk pembentukan BPJS melalui seminar dan aksi aksi.
        Selain itu Asia Development Bank juga aktif ikut mengintervensi untuk tebentuknya UU SJSN , dimana dalam undang undang SJSN diharuskannya pembentukan BPJS, terbukti dlam bantuan program ADB untuk BUMN salah satu agendanya adalah melakukan peleburan dari kempat BUMN yang mejalankan sistim jaminan sosial selama ini. Sehingga terdapat dugaan bahwa UU SJSN dan pembentukan UU BPJS banyak diintervensi oleh kepentingan asing.
        Meski pengelolaan dana jaminan sosial bersifat nirlaba, yakni keuntangannya dikembalikan kepada peserta, BPJS memiliki independensi dalam pengelolaan dana tersebut. Dalam RUU BPJS pasal 8 (b) disebutkan bahwa BPJS berwenang untuk “menempatkan dana jaminan sosial untuk investasi jangka pendek dan jangka panjang dengan mempertimbang-kan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana dan hasil yang memadai.” Dengan demikian, BPJS berhak mengelola dan mengembangkan dana tersebut pada berbagai kegiatan investasi yang dianggap menguntungkan. Dana tersebut, seperti dana asuransi lainnya, dapat diinvestasikan pada berbagai portofolio investasi seperti saham, obligasi dan deposito perbankan.
        Menurut Siti Fadhilah, meskipun namanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, isinya bukan tentang jaminan social; tetapi cara mengumpulkan dana masyarakat secara paksa, termasuk dana APBN untuk masyarakat miskin. Dana dari 250 juta rakyat Indonesia itu nanti disetor ke BPJS lalu dikuasakan ke segelintir orang yang namanya wali amanah. Lembaga ini sangat independen, tidak boleh ada campur tangan Pemerintah. Nanti dana yang terkumpul ini akan digunakan untuk kepentingan bisnis kelompok tertentu, termasuk perusahaan asing, yang sulit dipertanggungjawabkan. Padahal dana ini dikumpulkan dari seluruh rakyat. Apalagi kalau 4 BUMN (ASABRI, TASPEN, JAMSOSTEK, ASKES) digabungkan, ini menyangkut dana 190 triliun.
        Karena itu, wajarlah kalau UU SJSN dan RUU BPJS, sebagaimana halnya UU lain, sarat dengan intervensi asing. Pembuatan UU tersebut merupakan bagian dari paket reformasi jaminan sosial dan keuangan Pemerintah yang digagas oleh ADB pada tahun 2002 pada masa pemerintahan Megawati. Hal tersebut terungkap dalam dokumen Asian Development Bank (ADB) tahun 2006 yang bertajuk, “Financial Governance and Social Security Reform Program (FGSSR).” Dalam dokumen tersebut antara lain disebutkan: “Bantuan Teknis dari ADB telah disiapkan untuk membantu mengembangkan SJSN yang sejalan dengan sejumlah kebijakan kunci dan prioritas yang dibuat oleh tim penyusun dan lembaga lain.” Nilai pinjaman program FGSSR ini sendiri sebesar US$ 250 juta atau Rp 2,25 triliun dengan kurs 9.000/US$.
        Dalam kondisi tertentu, dana tersebut dapat dimanfaatkan Pemerintah untuk mem-bail-out sektor finansial jika terjadi krisis. Pada krisis 2008, misalnya, Pemerintah Indonesia pernah memerintahkan beberapa BUMN untuk melakukan buy-back saham-saham di pasar modal untuk membantu mengangkat nilai IHSG yang melorot tajam akibat penarikan modal besar-besaran oleh investor asing.
        Dengan demikian, yang diuntungkan dengan pemberlakukan UU tersebut adalah para investor dan negara-negara yang pembiayaan anggarannya bergantung pada sektor finansial. Inilah salah satu alasan mengapa pihak asing berambisi untuk mengegolkan UU ini.
        Di sisi lain, dengan alasan agar dana yang dihimpun dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, maka pembayaran klaim terhadap peserta asuransi seperti pelayanan kesehatan, santunan kepada para pensiunan akan bersifat minimalis. Bahkan yang lebih tragis, sebagaimana yang terjadi di negara lain, perusahaan-perusahaan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS, dengan berbagai alasan, dapat meningkatkan klaim pembiayaan kepada BPJS. Konsekuensinya, biaya iuran yang dikenakan BPJS kepada para peserta akan ditingkatkan. Jika masih kurang, negara dipaksa untuk memberikan dana talangan.
        1. Kesadaran Asuransi dan Polemik Berobat Gratis
        Dilain pihak salah satu masalah utama reformasi kesehatan di Indonesia adalah kesadaran berasuransi yang sangat rendah. Sebagai contoh  Dari 32 juta pekerja di Indonesia, hanya 8 juta pekerja yang ikut asuransi dan sisanya belum disentuh. Hal ini juga merupakan salah satu masalah yang harus dicermati dan dipersiapkan solusinya.
        Survey forum serikat pekerja sebanyak 95,9 persen dari 10.100 responden meng­inginkan adanya jaminan kese­hatan gratis dan jaminan pendi­di­kan gratis yang merupakan pe­rintah UUD 1945 pasal 28H. De­ngan demikian sebaiknya sistem jaminan kesehatan dan pendi­dikan gratis sebaiknya tidak di lakukan dengan sistem asuransi melalui BPJS, tapi di urus lang­sung oleh pemerintah. Ha­rapan masyarakat terha­dap BPJS bu­kanlah seperti lem­baga asuran­si, dimana masya­ra­kat diharuskan membayarkan pre­­minya.
        Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa sebagian masyarakat pada dasarnya tidak memahami secara baik prinsip-prinsip asuransi dan cenderung untuk hidup nyaman dengan slogan “gratis”. Padahal saat ini tidak ada yang gratis, kalaupun ada yang gratis tentu hanya slogan dengan mengorbankan anggaran yang lain. Pada akhirnya mutu dan pelayananlah yang akan dikorbankan.
        Dalam perkembangan realisasi SJSN kerapkali terdapat perbedaan konsep antara Pemerintah dan DPR, hal ini perlu dianalisa dengan cermat dan seksama agar akar permasalahan dapat ditemukan dengan benar dan tepat. Apakah perbedaan tersebut memang dilatarbelakangi oleh perbedaan pinsip dasar mengenai pilihan sistem SJSN atau perbedaan persepsi dalam pelaksanaan UU SJSN atau perbedaan dalam menentukan prioritas pengembangan SJSN. Karena waktu 8 tahun sejak pengesahan UU no 20 tahun 2004 tentang SJSN telah berlalu tanpa ada tindakan, dan saat ini kita masih berkutat dalam konsep. Sampai kapan rakyat indonesia harus menunggu jaminan yang seyogyanya mereka dapatkan dari negara mereka sendiri.


        Franz Sinatra Yoga
        Ketua kajian strategis nasional (kastratnas)
        National coordinator for Strategic Issues Analysis Dept. 2011
        Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI)
        Indonesian Medical Student Executive Boards' Association

        mobile phone: 085769382203
        facebook: franz sinatra yoga
        blog: www.franzsinatrayoga.blogspot.com
        Institusi: FK Unsri 2008

        Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

         
        Design by phii | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Hostgator Coupon Code