
Hipertensi adalah kondisi dimana tekanan darah melebihi 140 mmHg sistolik dan/atau sama atau melebihi 90 mmHg diastolik pada seseorang yang tidak sedang mengonsumsi obat antihipertensi. Berikut klasifikasi hipertensi yang di anut di Indonesia:
Klasifikasi di atas berdasarkan pengukuran tekanan darah selama 2 kali tiap kunjungan pada 2 kali kunjungan dengan menggunakan cuff yang meliputi minimal 80% lengan atas pada pasien dengan posisi duduk dan telah beristirahat selama 5 menit. Pengukuran pertama harus pada dua sisi lengan untuk menghindari kelainan pembuluh darah perifer. Pada kondisi tertenu, pengukuran tekanan darah pada waktu berdiri di Indikasikan pada pasien dengan resiko hipotensi postural (lanjut usia, pasien DM, dll).
Adapun hal...