Tampilkan postingan dengan label berORGANISASI itu Menguntungkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berORGANISASI itu Menguntungkan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Februari 2012

Cara Buat Status di Facebook Muncul di Twitter

Kini pengguna Facebook bisa menampilkan update status langsung ke Twitter. Fitur resmi ini sebelumnya hanya untuk halaman. Namun sekarang bisa dari profile pribadi. Ingin mencobanya? Caranya seperti ini:
  • Klik Tautkan Profile Saya Ke Twitter.
  • Akan terbuka halaman Twitter. Silakan ijinkan aplikasi Facebook.
  • Profile Facebook Anda telah tertaut di Twitter.
  • Terdapat menu untuk mensetting apa saja yang akan dishare ke Twitter.
  • Saat update status di Facebook, silakan set privasi ke Publik. Kalau diset Hanya Teman maka tidak bisa tampil di Twitter.
  • Ini tampilan di Twitternya.

Sayangnya mention di Twitter tidak bisa masuk ke Facebook. Kalau bisa mungkin lebih asik. Bisa tahu kalau ada yang komentar di Twitter.

sumber: http://darmawanku.com/2011/11/07/bikin-update-status-facebook-muncul-di-twitter/ 

Minggu, 05 Februari 2012

DICARI: Solusi dari Mahasiswa dalam Mengatasi Masalah Rokok!!

“I’m more proud of quitting smoking than of anything else I’ve done in my life, including winning an Oscar.”
- Christine Lahti

Rokok masih memiliki daya tarik tersendiri bagi dunia... tak luput, menarik dunia kesehatan Indonesia. Menarik mereka untuk memutar otak bagaimana meratifikasi FCTC, bagaimana mengGOLkan RUU PDRTK, dan upaya-upaya baik lain yang banyak sekali ditentang berbagai kalangan.... bahkan ditentang oleh orang-orang yang ingin mereka selamatkan. Inilah kenyataan... Karena rokok sangat berkuasa di negara ini... 

sebagai mahasiswa yang agak aneh karena doyan membahas hal-hal seperti ini, saya akhirnya mencoba menggali bahan pembelajaran dari dua orang pakar kesehatan paru, yang juga saya kenal sebagai aktivis yang memperjuangkan penekanan efek buruk dari rokok. Berikut diskusi saya dengan kedua Guru yang saya sendiripun belum pernah bertatap muka secara langsung. (bagi yang membaca dan ingin share ide untuk mencari upaya-upaya solutif atas masalah rokok... monggo komen aja ya)

Assalamu'alaikum,,,Prof. Faisal Yunus dan Prof.Anwar Jusuf...sudahkah melihat video ini? saya bela-belain download walaupun sizenya besar prof.. dan ternyata setelah lihat, tantangan kita sangat besar... kita harus memperkuat gerakan juga. bagaimana Prof?

ayoo... pada tonton dulu videonya sebelum melanjutkan membaca:

Berikut diskusi yang terjadi:

  • Anwar Jusuf Franz, sudah saya lihat videonya. Buat saya bukan barang baru, memang amat berat yang harus kita kerjakan. Ini semua akibat ketidak mengertian rakyat dan pengambil keputusan tentang rokok. Karena itulah saya amat nyinyir tentang perlunya pengambil keputusan seharusnya berfihak kepada kesehatan. Tetapi para dokter/petugas kesehatan tak bisa bekerja sendiri. Harus bekerjasama dengan fihak nonkesehatan. Itu membutuhkan proses yang lama. mungkin pergantian generasi. Lagi2 saya nyinyir soal perlunya ISMKI mengajak teman2 mahasiswa ekonomi, budaya, pendidikan, pokoknya nonkedokteran utk membangun budaya tak merokok. Mulailah bergerak, Franz.

  • Franz Sinatra Yoga investasi terhadap generasi muda memang sangat butuh prof. Tapi waktu yang dibutuhkan juga cukup lama prof..IOMS kesehatan sudah menginisiasi prof, jadi ada lintas profesi kesehatan mulai bergerak.... smga langkah kami dikuatkan.

    Mengingat Undang-undang adalah regulasi strategis untuk rakyat yang pemahaman tentang rokoknya masih setengah2, menurut prof apakah bisa kita angkat kembali RUU pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan?

    saya juga mau tanya prof, banyak sekali penolakan kendali terhadap rokok berasalan banyak rakyat/petani tembakau yang bergantung hidupnya disini, bagaimana menurut prof? pernahkan terpikirkan solusi akan hal ini? *mohon sharing pemikirannya prof... ^^

  • Anwar Jusuf Banyak pakar dan politisi yang dapat membantu kita. Masalah tenaga kerja, pajak dll memang bukan kita ahlinya. Karena itu memang butuh bantuan pakar2 lain, kita tak bisa sok mampu bekerja sendiri. Hubungi Ngabila Salama dan Ikhsan Johnson, mhs FKUI yang pernah meggelar temu muka dengan pakar tsb tahun ini di UI. Sekali lagi, jangan hanya profesi kesehatan. Pembuat kebijakan kebanyakan bukan dokter. Mereka bicaranya cuma duit.

  • Franz Sinatra Yoga setuju prof... bisa saya minta rekomendasi dari Prof tentang pakar dan utamanya politisi yg siap bantu?
    iya prof, ikhsan memang jadi perwakilan IMSKI yg fokus ke pengawalan isu rokok... sejujurnya, saya masih kesulitan untuk menyatukan dengan mahasiswa lintas fakultas. saya masih berusaha ini prof... hehehe

  • Faisal Yunus Saya sudah melihat video yang dikrimkan, memang suatu hal yang mengenaskan karena negara ita dijadikan ladang peruahaan asing untuk meracuni penduduk dan menikmati keuntungan tanpa mereka merasa bersalah. Ada beberapa faktor penyebab hal itu, pertama ketidak pedulian pemerintah tentang hal ini, bohong besar kalau mereka tidak tahu bahaya rokok, karena di negara maju hal ini sudah dibuktikan dan dilakukan pengendaliannya, tidak sah jauh-jauh lihat Singapura telah melakukan hal itu. Tidak yakin saya baik SBY, para menteri dan petinggi lainnya tidak tahu hal in. Tapi yang mereka lihat adalah keuntungan uang cukai rokk dan investasi pabrik rokok. 

    Kenapa ini bisa tejadi? Karena di Indonesia, pemeintah tidak embeikan iaya pengobatan untk rakyatnya, tidak speti di egara maju. Jadi kalau rakyat sakit, mereka engeluarkan iaya sendiri untk engobatannya bukan ditanggung oleh pemerintah. Jadi pemeintah berkatata " Gue dapat untung dari investasi pabrik rokok, dari cukai riokok, makin banyak yang eli rokok gue makin untung. Nah rakyat banyak, kalau kalian pada sakit, silahkan berobat dengan uang sendiri, bukan uang gue, emang gue pikirin?"

    Di egara maju, kalau rakyat sakit dibiayai oleh pemerinah, nah sakit akibat rokok biayanya besar bangat karena sakitnya berat dan lama serta obatnya mahal yaitu kaner paru an PPOK. Jadi mereka sudah berhitng, dibandingkan euntungan dari cukai rokok dan pajak pabrik ternyata biaya yang dihabiskan untuk mengobati penyakit akibat rokok yaitu kanker dan PPOK jauh lebih besar, maka tekor jadinya. Oleh sebab itu mereka mai-matian kampanye anti roko karna sudah tahu embiarkan rokok dihisap masyarakat lebih besar ruginya dari untungnya.

  • Faisal Yunus Sekarang apa yang bisa kita lakukan, 
    1. Memberi edukasi pada masyarakat, terutama anak sekolah, guru dan pemuka masyarakat. 
    2. Memaksa dalam tanda petik pemeintah dan anggota DPR mengesahkan undang-undang rokok adalah bahan adiktif. 
    3. Memaksa pemeintah memberlakukan beberapa peraturan yaitu, (A) Memasang gambar pada bungkus rokok (gambar kanker paru dsb). (B) Melarang iklan rokok dalam bentuk apapun. (C) Menaikkan ukai rokok 300% dari yang berlaku sekarang. (D) Melarang rokok di jual pada anak di bawah usia 18 tahun.

    Bagaimana caranya?
    1. Secara tetap dan erkesinambungan mengadakan ceramah dan pendidikan untuk awam, terutama di sekolah
    2. Menulis di koran, media massa, radio dan TV
    3. Menggalang erja sama dengan smua akademisi, LSM dan masyarakat peduli bahaya roko untuk berkampanye dan advokasi bahaya rokok pada pengambil kebijakan
    4. Mengajar masyarakat anti roko dan takut bahaya rokok untuk berani bilang "Jangan merokok di sini kepada perokok" di semua tempat, di endaraan umum, di fasilitas umum dan di mana saja
    Untuk itu kita harus terus berjuang bersama-sama!!



  • Franz Sinatra Yoga Prof. Faisal, masukan yg luar biasa Prof. Hal ini dpt jd masukan juga bagi stakeholders SJSN. SJSN bisa tekor misalkan pengendalian rokok ndak maksimal. Begitukah prof?

    Kalau dari PDPI sendiri, dlm satu tahun ke depan apa yg dilakukan prof?
    *trims sblmnya atas sharing dr prof.

  • Faisal Yunus Langkah PDPI yaitu advokasi pada pemerintah terutama Menkes untuk meningkatkan usaha agar undang-undang rokok bahan adiktif dan pemasangan gambar pada bungkus rokok bisa terlaksana. Kedua menggalakkan penelitian elihat dampak rokok dan prevalens perokok pada remaja dan anak sekolah, untuk dipakai meyakinkan pengambil kebijakan seberapa besar dampak rokok pada masyarakat.



    Anwar Jusuf
    Nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok dan tenaga kerja lain yang terkait dengan industri dan perdagangan tembakau memang selalu dijadikan kilah untuk mempertahankan eksistensi produk yang satu ini. Ironisnya, isyu ini dinyanyikan dengan baik dalam paduan suara antara penjabat, pengusaha dan tenaga kerja yang tak mau faham dan peduli kepada kesehatan. Buat mereka, sakit adalah "urusan nanti" dan bukan concern mereka. Dokter, dokter gigi, mahasiswa kedokteran/kedokteran gigi, perawat, mahasiswa keperawatan, baik sebagai individu mau pun melalui organisasi (IDI, PDGI, ISMKI dll, mohon maaf kepada yang belum tersebut) memang tak akan mampu mencari solusi utk hal2 yang diisyukan itu. Yang seharusnya mencari solusi utk masalah pertanian, ya mustinya pakar pertanian. Yang seharusnya mencari solusi utk masalah tenaga kerja ya mustinya pakar ketenagakerjaan. Yang seharusnya mencari solusi utk masalah perdagangan ya mustinya pakar perdagangan. Begitu juga masalah budaya, pendidikan, olah raga dll harusnya adalah pakar di bidangnya. Tetapi yang mau mencari solusi ialah orang/kelompok yang mengerti dan peduli akan hubungannya dengan kesehatan yang menjadi korban rokok/tembakau. Harus ada pengusaha yang mengerti dan peduli, harus ada guru2 yang mengerti dan peduli, harus ada seniman yang mengerti dan peduli, harus ada menteri yang mengerti dan peduli, pengacara yang mengerti dan peduli kepada kesehatan, bukan hanya uang. Harus ada mahasiswa yang mengerti dan peduli akan masalah ini. Bukan hanya mahasiswa kedokteran, tapi juga mahasiswa kedokteran gigi, keperawatan, ekonomi, hukum, pertanian, pendidikan, ilmu politik dan sosial, psikologi, komunikasi, jurnalistik, senirupa, grafik dan animasi, hubungan masyarakat, hubungan internasional, ilmu ketatanegaraan dan ilmu pemerintahan dst, dsb. ISMKI harus jadi "whistle blower", penganjur, pemersatu, pemimpin dalam perubahan di bidang ini. ISMKI harus mampu membuat semua fihak faham, peduli dan prihatin akan akibat buruk tembakau kepada kesehatan dan memberi inspirasi kepada semua fihak agar memikirkan, mencari dan menciptakan solusi di bidang masing2 terkait isyu keshatan yang dipengaruhinya. ISMKI tidak dapat bekerja sendiri. Kalau hanya mengurusi isyu kesehatan saja, maka ISMKI hanya akan jadi organisasi yang nyinyir, isinya mahasiswa yang nyinyir, paling-paling menghasilkan doktet yang nyinyir, ... seperti saya.

    Sekarang, apakah peran kamu sebagai mahasiswa kedokteran dalam mencegah dampak buruk yang ditimbulkan rokok????
    Apa? jangan salahkan siapa-siapa dulu, jangan berkilah dulu dengan membawa-bawa bagaimana dengan nasib petani tembakau

    Bukankah kita mahasiswa dituntut kreatif 
    dalam memecahkan permasalahan??
    kalau iya... mari buktikan. Saran-saran dari kedua Professor diatas dapat kita jadikan bahan acuan. Talk Less, DO MORE!!

Sabtu, 04 Februari 2012

Arahan MPA untuk PHW ISMKI - (disampaikan pada Muskerwil 2012 di Medan)

Aslm..wr.wb
salam kekeluargaan dan perjuangan saya haturkan untuk teman-teman pengurus ISMKI wil 1. Perkenankan saya melalui pesan ini menyampaikan permohonan maaf, tidak bisa bergabung bersama teman-teman bermusyawarah di medan. Insya'Allah, walaupun raga saya tidak berada disana, secara mental pikiran saya selalu bersama teman2 membangun rumah kita, ISMKI.


ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan tentang ISMKI. 
Pertama, Saya ingin menyampaikan rasa bangga saya kepada kawan-kawan PHW. Kalau ingat teman-teman PHW, saya teringat Bapak Presiden tahun '99, Prof. BJ Habibie. Beliau adalah sosok yang mencapai puncak kejayaannya di jerman dengan merangkak dari bawah. Dan setelah memiliki posisi yang hebat di jerman, beliaupun pada akhirnya memutuskan untuk tetap kembali ke Indonesia. Beliau merasa dirinya tetap orang Indonesia dan tidak terlena dengan pencapaian yang ada. Sama halnya dengan teman-teman, saya yakin teman-teman PHW adalah orang-orang hebat di institusi masing-masing. Walaupun demikian hebat di institusi, teman-teman tidak terlena dengan semua itu, teman- teman malah memilih untuk "bekerja lagi" di rumah besar kita yang utama, ISMKI.Ya, pada dasarnya kita semua adalah ISMKI.

kedua, Terkait statement saya bahwa pada dasarnya kita adalah ISMKI. Sayangnya pemahaman itu tidak di miliki semua mahasiswa FK. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya mahasiswa yang tidak tahu tentang ISMKI, masih banyak yang menjelek2an hasil kerja kawan-kawan PHW/PHN, karena itu jangan harap 100% dari mereka merasa jadi bagian dari ISMKI. Inilah kenyataan pahit yang mungkin akan kalian hadapi. Tapi ingatlah, ini jalan yang Allah pilihkan untuk kalian. Saya tekankan..Bukan hanya kita yang pilih, tapi Allah yang memilihkan untuk teman-teman. walaupun tak 100% orang mendukung yang kalian usahakan, tidak pula 100% yang menghina usaha kalian. Hal terpenting adalah kalian melakukan yang terbaik. Bagi saya, kalian tetap menjadi harapan-harapan mahasiswa kedokteran indonesia.

ketiga, di perjalanan kepengurusan, terutama pertengahan tahun. Kalian akan di uji dengan beberapa tantangan. Salah satunya dan yang paling jadi kendala adalah keaktifan pengurus dan kemampuan individu masing-masing pengurus. Inilah babak eliminasi, kita akan lihat siapa yang akan menghilang. Tapi, besar harapan saya bahwa tak satupun akan tereliminasi. Sedikit tips untuk menjaga keaktifan dan kemampuan anggota adalah 3P:
1. Percaya pada diri sendiri
2. Percaya pada rekan se-team
3. Pastikan tidak mengecewakan kepercayaan rekan se-team.
ada kalanya kalian harus mengerjakan tugas perorangan, saat itu kawan-kawan akan bekerja sendiri. Percayalah bahwa kalian mampu melakukannya sendirian dan tepat waktu. Adapula yang harus bekerja bersama, disini dibutuhkan kepercayaan team, dan kepercayaan itu jangan sampai dikecewakan. Banyak pengalaman yang saya dapat, yang paham dan mampu melakukan tugas bidang secara keseluruhan hanya sekretaris bidang, akhirnya sekbid banyak menghabiskan waktu hanya untuk menjelaskan bidang. Ini pembrosan waktu. Masalah besar yang menahun!! bila tak diatasi segera berarti teman-teman berperan dalam mewariskan masalah pada kepengurusan selanjutnya. masalah ini harus kita coba atasi sesegera mungkin dengan pembangunan pribadi teman-teman melalui 3 P yang telah dijabarkan. baik buruknya ISMKI akan ditentukan oleh kualitas individu pengurusnya.

Berikutnya, tentang sosialisasi MPA. saya telah memberikan lampiran tentang hal-hal penting terkait MPA kepada irfan, mungkin bisa di bagikan softcopynya kepada PHW yang datang dan kalau waktu memungkinkan mohon di bacakan di pleno, minimal tentang Apa itu MPA, siapa, dan rencana strategis MPA selama setahun kedepan. (berikut linknya: Bahan sosialisasi MPA ISMKI 2012 )Hal terakhir yang ingin saya sampaikan, mohon masing-masing sekretaris bidang mengirimkan hasil muskerwil bidang masing-masing (terutama program kerja) ke email koord.mpa.ismki@gmail.com dan franz.sinatra@yahoo.com. Terkhusus buat bambang, tolong jaga komitmen kawan-kawan PHW, karena itu adalah tugas terberat seorang Sekwil. Semoga semuanya tetep istiqomah yaaa... ^^

akhir kata, saya ucapkan selamat melanjutkan musyawarah, semoga yang kita lakukan diberkahi Allah SWT. Aamiin

ISMKI, Gudangnya Kontribusi!!
waslm..wr.wb

Franz Sinatra Yoga
Koord MPA ISMKI 2012

SOSIALISASI MPA ISMKI MASA BAKTI 2011-2012

Majelis Pertimbangan Agung
Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia
Masa Bakti 2011 - 2012

ketika banyak hal baik yang muncul ketimbang hal buruk dalam menjalankan roda organisasi ISMKI maka regulasi itu mungkin... akan teteapi, ketika banyak hal buruk ketimbang hal baik yg muncul dalam roda organisasi ISMKI maka regulasi itu menjadi sebuah kebutuhan,,,karena itulah MPA ada. Kehadiran MPA penting untuk memungkinkan regulasi agar organisasi ini berjalan sesuai jalurnya- Franz Sinatra Yoga

Sebagai langkah awal, saya ingin mengapresiasi komitmen awal teman-teman dalam melaksanakan amanah sebagai MPA BSTB (BSTB = Bukan sekedar teman biasa). Saya salut dengan reman-teman yang masih meluangkan waktu untuk berkumpul bersama walau tak tatap muka, bersama berkontribusi membangun bangsa, di saat sejawat kita yang lain sibuk memikirkan diri sendiri.

Sesungguhnya teman-teman punya hak untuk tidak terlibat memikirkan bangsa ini, tidak terlibat memikirkan mahasiswa kedokteran seluruh indonesia, teman-teman pun punya hak untuk diam dirumah sambil belajar tekun, tapi semuanya memilih jalan ini. Jalan yang menurut saya jauh lebih sulit dan dalam kalkulasi duniawi bisa di bilang tidak signifikan hasilnya, tapi kalkuasi Tuhan YME yg kita lakukan ini adalah pahala yang insya'Allah akan terus mengalir.

semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa memberikan sedikit perubahan dan angin segar bahkan hujan bagi bangsa kita yang kekeringan..

mari kita berdiskusi hal yang lebih substansial,

Sudahkah teman-teman tahu tentang MPA? Apa itu MPA ISMKI?
(1)   MPA adalah majelis pengawas dan konsultasi ISMKI di tingkat pengurus harian wilayah dan nasional dan BK ISMKI
(2)   Terdiri dari satu orang perwakilan masing-masing wilayah dengan salah satu orang sebagai koordinator.
(3)   Majelis Pertimbangan Agung dilantik pada Musyawarah Nasional
(4)   Majelis Pertimbangan Agung bertanggung jawab kepada Musyawarah Nasional.
(6)  Struktur, tata cara, dan persidangan MPA
  1. Struktur MPA terdiri dari satu orang koordinator dan komisi-komisi
  2. Koordinator dipilih dari dan oleh anggota MPA
  3. Komisi-komisi ditetapkan berdasarkan pembagian bidang pengurus harian
  4. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, MPA difasilitasi oleh pengurus harian ISMKI

Siapa yang menjadi MPA ISMKI?
Terdiri dari satu orang perwakilan masing-masing wilayah dengan salah satu orang sebagai koordinator.

Persyaratan Anggota MPA Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga ISMKI Amandemen 2009 Pasal 10 Ayat 7: Majelis Pertimbangan Agung pernah terlibat aktif dalam kepengurusan ISMKI minimal 1 periode.

Siapakah MPA ISMKI untuk masa bakti 2011-2012?
  1. Koordinator :Franz Sinatra Yoga-FK Unsri
  2. Komisi 1 (Kontrol): Mega Febrianora-FK Unpad
  3. Komisi 2 (Aspirasi): Arya Giri Prabawa-FK Unud
  4. Komisi 3 (Legislasi): Aldilas Achmad Nursetyo-FK UMY
Apa saja hak dan wewenang MPA ISMKI?
Hak dan Wewenang MPA
  1. Melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus harian dalam melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, rekomendasi Musyawarah Nasional, dan aturan di bawahnya dan memberi penilaian konstitusi di tingkat pengurus harian
  2. Memberikan masukan dan saran kepada pengurus inti Pengurus Harian Nasional ISMKI dalam melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, rekomendasi Musyawarah Nasional, dan ketetapan-ketetapan organisasi baik diminta maupun tidak.
  3. Mengevaluasi dan memberikan teguran tertulis kepada Sekretaris Jenderal apabila tidak melaksanakan atau terjadi penyimpangan  ketetapan Musyawarah Nasional dan Musyawarah Kerja Nasional.
  4. Menyampaikan hasil pengawasan kepada rapat pengurus harian dengan suara kolektif
  5. Mengusulkan untuk mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa minimal satu bulan setelah mengeluarkan tiga kali peringatan kepada Sekretaris Jenderal atas kesalahan yang sama. Jangka waktu antara peringatan pertama dan kedua  adalah tiga bulan dan peringatan kedua dan ketiga adalah dua bulan.
Apa saja fungsi yang dimiliki MPA ISMKI?
1.      Fungsi Kontrol 
2.      Fungsi Aspirasi
3.      Fungsi Legislasi
Apa maksud dari ketiga fungsi tersebut?
  1. Fungsi Kontrol
Fungsi kontrol MPA termaktub dalam beberapa pasal di Anggaran Rumah Tangga (ART) ISMKI Pasal 5 tentang  Sanksi Anggota:
(1) Sanksi adalah bentuk hukuman sebagai proses pembinaan yang diberikan organisasi kepada anggota yang melalaikan tugas, melanggar ketentuan organisasi, merugikan atau mencemarkan nama baik organisasi
(2) Anggota dapat dikenai sanksi bila melanggar AD/ART
(3) Anggota dapat dikenakan sanksi berupa :
1.    Peringatan tertulis yang dikeluarkan oleh Pengurus Harian Nasional atas Rekomendasi dari Pengurus Harian Wilayah atas pertimbangan Majelis Pertimbangan Agung
2.    Pembekuan hak anggota. sampai dengan musyawarah nasional berikutnya. Pembekuan dijatuhkan satu bulan setelah dikeluarkan tiga kali peringatan atas kesalahan yang sama. Jangka waktu antara peringatan pertama dan kedua  adalah tiga bulan dan peringatan kedua dan ketiga adalah dua bulan.
3.    Dikeluarkan dari keanggotaan oleh Musyawarah Nasional atas rekomendasi Musyawarah Wilayah.
(4) Tata cara sanksi akan diatur dalam ketentuan dan peraturan tersendiri
(5) Anggota yang dikenakan sanksi dapat mengajukan pembelaan di forum yang ditunjuk untuk itu

Lalu dilanjutkan dengan Pasal 10. Majelis Pertimbangan Agung Ayat 5 Hak dan wewenang Majelis Pertimbangan Agung
a.Melakukan pengawasan terhadap kinerja pengurus harian dalam melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, rekomendasi Musyawarah Nasional, dan aturan di bawahnya dan memberi penilaian konstitusi di tingkat pengurus harian
c.Mengevaluasi dan memberikan teguran tertulis kepada Sekretaris Jenderal apabila tidak melaksanakan atau terjadi penyimpangan  ketetapan Musyawarah Nasional dan Musyawarah Kerja Nasional.
d.Menyampaikan hasil pengawasan kepada rapat pengurus harian dengan suara kolektif
e.Mengusulkan untuk mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa minimal satu bulan setelah mengeluarkan tiga kali peringatan kepada Sekretaris Jenderal atas kesalahan yang sama. Jangka waktu antara peringatan pertama dan kedua  adalah tiga bulan dan peringatan kedua dan ketiga adalah dua bulan.

Kemudian, pada pasal 11 tentang Pengurus Harian Nasional ayat 3 poin 7. Sekretaris Jenderal wajib melaporkan hasil kerjanya setiap enam bulan sekali kepada Majelis Pertimbangan Agung.

Dalam fungsi kontrol MPA ISMKI, keempat anggota MPA harus memiliki ketajaman mata dan peka dalam mendengar info terbaru tentang kepengurusan di tingkat wilayah,  nasional, dan BK ISMKI. Hal ini akan didukung tak hanya melalui fungsi koordinasi MPA dan Sekjen, tetapi MPA dan PHN-PHW (baik korbid, sekbid, dan anggota) secara keseluruhan. Begitu pula dengan BK ISMKI. Sehingga informasi yang nilainya kualitatif dapat dijadikan acuan untuk melaksanakan fungsi kontrol. Tak hanya itu, MPA juga harus mulai berpikir/memformulasikan cara mengkaji secara kualitatif maupun kuantitatif.

2.      Fungsi Aspiratif

Aspirasi adalah keinginan kuat dari mahasiswa kedokteran yang disampaikan kepada MPA dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait dengan ISMKI. Hal ini dapat diproses lebih lanjut oleh MPA hak :
Memberikan masukan dan saran kepada pengurus inti Pengurus Harian Nasional ISMKI dalam melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, rekomendasi Musyawarah Nasional, dan ketetapan-ketetapan organisasi baik diminta maupun tidak. (Pasal 10. Majelis Pertimbangan Agung Ayat 5 poin B tentang Hak dan wewenang Majelis Pertimbangan Agung)

Dengan demikian, MPA juga memiliki fungsi Representasi layaknya DPR RI. Fungsi representasi secara umum bertujuan untuk menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa kedokteran dan menyatakan bahwa Anggota MPA mempunyai kewajiban menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan mahasiswa.

Fungsi ini perlu diperkuat agar tercipta  wadah aspirasi (terutama bagi kritik konstruktif) yang jelas dan sebagai pengingat dari luar pengurus harian akan aspirasi mahasiswa kedokteran. Dengan begitu aspirasi ini akan lebih cepat diproses dan dilaksanakan sebagai salah bentuk nyata bahwa kekuatan pembangunan ISMKI berasal dari Institusi, lebih luasnya mahasiswa kedokteran. Jadi, fungsi ini jelas bukan bertujuan untuk membatasi aspirasi mahasiswa kedokteran langsung masuk menuju pengurus harian nasional/wilayah.

  1. Fungsi Legislasi
Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan MPA selaku  pemegang wewenang membentuk undang-undang. Undang-undang adalah peraturan tertulis yang dibuat oleh MPA atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum dan dibuat secara sistematis sesuai dengan jenis dan hierarki yang didasarkan pada asas bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, proses pembentukan undang-undang yang baik, harus diatur secara komprehensif baik mengenai proses perencanaan, penyiapan, pembahasan, pengesahan sampai dengan pengundangan.

Akan tetapi fungsi ini belum bias berjalan sepenuhnya, mengingat dalam AD/ART pun fungsi ini tidak tertera. Banyak faktor penyebab yang harus diidentifikasi lebih lanjut sehingga fungsi ini tidak berjalan. Salah satu faktornya tercantum dalam tata laksana organisasi ISMKI 2010, yang mengungkapkan bahwa :

Sesuai dengan AD/ART ISMKI, saat ini ISMKI memiliki perangkat organisasi sebagai berikut:
1. Badan Legislatif yakni Musyawarah Nasional pada tingkat nasional yang diadakan
dua tahun sekali atau setelah satu periode kepengurusan dan Musyawarah Wilayah
pada tingkat wilayah yang diadakan satu tahun sekali atau satu periode
kepengurusan..
2. Badan Eksekutif yakni Pengurus Harian Nasional pada tingkat nasional, Pengurus
Harian Wilayah pada tingkat wilayah
3. Badan Konsiderasi yaitu Majelis Pertimbangan Agung yang ada di tingkat nasional.

Pada kutipan di atas jelas tertera bahwa saat ini MPA hanya sebatas badan konsiderasi/ badan pertimbangan. Sedangkan badan legislasi adalah Munas atau Muswil. Telah kita ketahui bersama bahwa Munas/Muswil adalah kekuasaan tertinggi di ISMKI. Akan tetapi fungsi legislasi sebagai pemegang wewenang membentuk undang-undang apakah berjalan efektif melalui munas? Mengingat munas hanya dilaksanakan satu kali dalam setahun dengan alokasi waktu dua hari. Padahal dalam menyusun undang-undang diperlukan langkah-langkah:
a. perencanaan yang matang dalam merumuskan suatu undang-undang;
b. harus melalui prosedur untuk mengantisipasi terjadinya cacat terhadap undang-undang tersebut
c. diperlukan kehati-hatian dalam merumuskan suatu undang-undang;
d. konsentrasi yang penuh terhadap bidang yang akan diatur.

Dalam merumuskan suatu rancangan undang-undang yang harus diperhatikan diantaranya :
a.      Mengapa membentuk undang-undang ?
b.      Untuk apa undang-undang dibentuk? ( harus ada maksud dan tujuan)
c.       Bagaimana jika undang-undang itu berlaku?
Apa Rencana Strategis yang akan dilakukan MPA ISMKI 2011-2012?
1.      Sebagai langkah awal adalah memahasiswakan kembali tentang MPA, utamanya kepada PHW, PHN, dan Badan Kelengkapan ISMKI. Hal yang sudah dilakukan adalah Sosialisasi saat Munas dan Muskernas. Hal ini dilanjutkan dengan mengupdate hasil pembahasan dari ketiga komisi MPA di web ISMKI.

2.      Memperkuat fungsi MPA ISMKI* sesuai dengan AD/ART ISMKI (fungsi aspirasi, kontrol, dan legislasi) agar MPA dapat bekerja optimal. Berikut penjabarannya:
Komisi 1 (Kontrol)
program kerja
1. kontroling
2. Evaluasi

1. Fungsi ini secara geografis melingkupi wilayah dan nasional. Untuk wilayah, dikoordinasikan oleh MPA utusan wilayahnya. wil 1 = franz, wil 2 = mega, wil 3 = aldi, wil 4 = giri. Sedangkan untuk  nasional koordinasi dibagi berdasarkan bidang. sekjen, wasekjen, dan secara keseluruhan = mega. Core competance = franz. Proffesional affair = aldi. Badan kelengkapan = Giri.
(Pembagian dimaksudkan untuk mempermudah soal komunikasi jadwal NM. Semua MPA ikut NM). teknis:
a.      wilayah. mengikuti netmeet wilayah asal MPA, MPA lain boleh ikut.
b.      nasional. mengikuti netmeet wilayah. dipantau oleh semua/perwakilan MPA.

2. Evaluasi terbagi 2, yaitu evaluasi kinerja dan evaluasi proker. Evaluasi kinerja berdasarkan netmeet yg diikuti dan merujuk pada grand design dan rencana kerja wilayah atau nasional. Evaluasi kinerja bertujuan mendeteksi stagnansi yang mungkin terjadi dan mengatasinya. Hasil evaluasi dapat menjadi masukan perbaikan kinerja. Sedangkan evaluasi proker merupakan evaluasi atas proker yg telah dilaksanakan wilayah atau pun nasional. hal ini bertujuan sebagai evidance based research atas efektifitas  program kerja yang dirancang. MPA mengusahakan diri sesering mungkin mengikuti kegiatan dan NM wilayahnya, namun apabila terdapat kendala kesibukan tiap MPA yang masuk klinis dan kondisi geografis, evaluasi bisa dilakukan dengan cara wawancara sekwil, ketua pelaksana, atau pres bem yg mengikuti acara. teknis yang sama juga berlaku untuk nasional.

Melakukan NM guna mengevaluasi realisasi hasil ketetapan munas/mukernas.
Wilayah 1
Wilayah 2
Wilayah 3
Wilayah 4
BPN ISMKI
BAPIN ISMKI
PHN ISMKI

Agenda NM dilakukan di minggu 3 dan 4 dalam bulan evaluasi.
Februari
minggu ke-3 akan dilakukan NM dengan BPN.
minggu ke-4 akan dilakukan NM dengan wilayah asal MPA masing2.
Maret
minggu ke-3 akan dilakukan NM dengan PHN.
minggu ke-4 akan dilakukan NM dengan BAPIN.                           
April
Diskusi MPA terkait hasil NM bulan februari dan maret
Mei
minggu ke-3 akan dilakukan NM dengan BPN.
minggu ke-4 akan dilakukan NM dengan wilayah asal MPA masing2.
Juni
minggu ke-3 akan dilakukan NM dengan PHN.
minggu ke-4 akan dilakukan NM dengan BAPIN.                           
Juli
Diskusi MPA terkait hasil NM bulan februari dan maret
Agustus
minggu ke-3 akan dilakukan NM dengan BPN.
minggu ke-4 akan dilakukan NM dengan wilayah asal MPA masing2.
September
minggu ke-3 akan dilakukan NM dengan PHN.
minggu ke-4 akan dilakukan NM dengan BAPIN.                           
Oktober
Diskusi MPA terkait hasil NM bulan februari dan maret
November
LPJ dan persiapan Munas

Komisi 2 (aspirasi)

Merupakan aspirasi dari institusi untuk PHW, PHN, BPN ISMKI, dan BAPIN ISMKI. Aspirasi yang disaring MPA tidak bersifat general, tetapi lebih bersifat kritikan+masukan. Apabila berbentuk saran bisa disalukan langsung melalui Sekjend/ LitBang ISMKI-sekwil-dan ketua BK ISMKI. Jadi tidak ada overlapping.

1.      NM akbar aspirasi dari institusi--> april---> maretnya sebarin angket-->mei pemaparan di rakornas dilengkapi rekomendasi.
2.      NM akbar aspirasi dari institusi tahap 2--> oktober sebar angket--->november penghimpunan +NM---> desember pemaparan di munas.

Untuk institusi yang pertama perlu kita saring adalah sejauh mana wilayah atau nasional sudah membangun komunikasi. Supaya ga terjadi PH dan BK merasa sudah berkomunikasi baik dengan institusi, tapi ga jalan karena institusinya tidak menaggapi atau institusinya bilang tidak pernah dihubungi sam pengurus. Disana kita bisa gali lagi apa yang perlu kita tw dari institusi. Kinerja pengurus PH maupun BK. Apabila terdapat kritikan sebagai tindak lanjut MPA akan melakukan crosscheck pada bidang yang dikritik. Bila ternyata ada kebenaran didalamnya, MPA membuat kertas posisi tertuju pada sekjend/sekwil/ ketua BK dan bidang berkaitan.

Aspirasi juga akan digali di setiap acara ISMKI yang menghimpun delegasi. Aspirasi yang disaring sifatnya lebih menekankan pada perbaikan dari kegiatan yang berlangsung. Aspirasi dihimpun berdasarkan institusi bukan perorangan. Kemungkinan hambatan dari sebuah kegiatan tidak semata karena panitia lokal, tapi mungkin saja ada  hambatan di SC dalam memberikan konsep. Oleh karena itu kita perlu tw juga aspirasi dari panitia lokal. Bentuk akhir adalah berupa rekomendasi tertulis kepada sekjen/sekwil/BK dan bidang penyelenggara. Rekomendasi dapat diperuntukkan untuk kegiatan lain dalam satu tahun  kepengurusan maupun pada kepengurusan selanjutnya.

Komisi 3 (Legislasi)

Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan MPA selaku  pemegang wewenang membentuk undang-undang. Undang-undang adalah peraturan tertulis yang dibuat oleh MPA atau PH ISMKI yang berwenang dan mengikat secara umum dan dibuat secara sistematis sesuai dengan jenis dan hierarki yang didasarkan pada asas bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Proses pembentukan undang-undang yang baik, harus diatur secara komprehensif baik mengenai proses perencanaan, penyiapan, pembahasan, pengesahan sampai dengan pengundangan.

Dapat disimpulkan bahwa legislasi itu adsalah fungsi untuk membuat undang-undang/ peraturan tertulis lainnya dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi AD/ART secara maksimal. dalam praktiknya MPA akan bekerjasama dengan litbang. Contoh isu:
1.      Tentang KPU
2.      Persyaratan dan Pemilihan Sekjenter
3.      Aturan institusi sebagai anggota tetap ISMKI
fungsi ini dilaksanakan melalui dua jalan yaitu:
1.Pembuatan draft Undang-Undang ISMKI yang akan di sahkan di munas
2.Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Tertulis Sekjend ISMKI. (MPA dan litbang akan bekerja sama sebagai perumusnya maupun pendorong)

Demikianlah paparan umum tentang MPA ISMKI masa bakti 2011-2012. Besar harapan kami, reinforcement (Penguatan) MPA ISMKI pada kepengurusan ini dapat berjalan baik dan dapat memfasilitasi terjadinya mixing kontribusi dari semua elemen yang ada (PHN, PHW, BAPIN, BPN, dan Institusi).


ISMKI, gudangnya kontribusi!!

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by phii | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Hostgator Coupon Code