Senin, 28 Maret 2011

Antara “Departemen kastrat” dan “Fungsi Kastrat”.

Kastrat? apa itu kajian strategis? Sebuah kata yang mungkin baru kita dengar ketika kuliah dan cukup rumit mendefinisikannya secara harfiah. Penulis meretas jejak yang juga kastrat ISMKI 2009 sempat menanyakan kepada beberapa mahasiswa dari institusi yang berbeda dan jawabanya cukup beragam, mahasiswa pertama menjawab kastrat itu keren karena bisa menyu­arakan aspirasi mahasiswa maupun rakyat secara massal, mahasiswa kedua menjawab kastrat itu terkenal dengan ahli diskusi, negosiasi dan aksi, mahasiswa ketiga menjawab kastrat itu tempat­nya membahas hal-hal besar tapi terkadang hasil yang di implementasikan tak sebesar dengan apa yang dibahasnya, sementara mahasiswa lainya menjawab tidak tahu menahu tentang kastrat. Gambaran dan pemikiran rekan-rekan mahasiswa kita diatas cukup menggambarkan tentang apa dan sejauhmana pengetahuan mahasiswa ten­tang kastrat. 

Sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita coba definisikan kajian strategis. Menurut kamus besar bahasa indonesia, kajian merupakan hasil mengkaji; mengkaji memiliki arti sebagai kegiatan belajar; mempelajari; memeriksa; menyelidiki; memikirkan (mempertimbangkan dsb); menguji; menelaah: ~ baik buruk suatu perkara. Strategis berarti berhubungan, bertalian, berdasar strategi; atau baik letaknya. strategi sendiri adalah rencana yg cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.

Sehingga bila kedua kata ini diartikan secara satu kesatuan yang kerap kita sebut kastrat, maka definisinya adalah “suatu aktivitas menelaah-menganalisis suatu hal dan menjadikannya sebagai landasan untuk merencanakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan”. Kata kata yang dibuat lebih tebal merupakan inti dari kajian strategis.

Menelaah-menganalisis, dalam hal ini yang kita analisis adalah isu. Kita bedah sebuah isu dengan pisau analisis untuk meneliti lebih dalam bagaimana kondisi isu tersebut, melihat permasalahan yang telah, sedang, dan akan ditimbulkan serta menganalisis berbagai celah yang berpotensi dalam membantu memberikan solusi. Rencana, merupakan sebuah pemikiran yang lebih rumit dari sekedar menganalisis. Di tatanan ini rencana merupakan sebuah usaha solutif untuk memperbaiki keadaan yang ada dan dilakukan secara nyata dalam bentuk sebuah kegiatan. Salah satunya ccontoh kegiatan adalah aksi advokasi yang telah dijelaskan sebelumnya. Hingga hasil akhir dari proses ini adalah sebuah pencapaian sesuai target/sasaran khusus dan telah ditentukan dalam tahap perencanaan.

Penjelasan di atas merupakan penjelasan umum dari fungsi kastrat itu sendiri. Sehingga fungsi kastrat bukan berarti hanya dimiliki bidang kastrat. Seyogyanya, semua bidang di dalam organisasi memiliki fungsi ini. Sedangkan departemen kastrat sendiri adalah suatu bidang yang memiliki fungsi seperti tersebut diatas dan yang membedakannya adalah isu yang akan ditelaah. Isu  yang dibahas kastrat lebih difokuskan kepada isu-isu kesehatan yang erat implikasinya kepada kepentingan rakyat dan terwujudnya peningkatan kesehatan di Indonesia. Karena isu tentang kesejahteraan mahasiswa seharusnya sudah tercover  oleh departemen kesejahteraan mahasiswa. Untuk isu pendidikan, sudah seharusnya pendpro memiliki fungsi kastrat sendiri. Begitu pula departemen yang lain. Akan tetapi, permasalahan belum adanya departemen yang mempunyai fungsi seperti ini dan pemahaman mahasiswa tentang kastrat yang berbeda beda. Sehingga kerap dijumpai kastrat di institusi memiliki fungsi yang lebih mirip dengan deprtemen kesejahteraan mahasiswa. Perlu adanya pemahaman bersama akan “fungsi kastrat” yang harus dimiliki semua departemen dan “departemen kastrat”, agar kastrat bisa fokus mengkaji isu isu yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan peningkatan kesehatan.

 (bersama japanese ketika IFMSA-Japan menang tender sebagai host MM2011 IFMSA)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by phii | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Hostgator Coupon Code